Produksi: Definisi, Tujuan dan Fungsi serta Bentuk-bentuk Produksi

Definisi Produksi

Secara umum, definisi produksi adalah mengubah bentuk dari bahan baku ke barang jadi. Selain itu, mereka juga dapat melakukan produksi itu dengan cara merubah atau menambah nilai produknya.

Tahukah anda bahwa istilah produksi dan produsen merupakan 2 hal yang berbeda. Produsen adalah pelakunya, sedangkan produksi adalah kegiatan atau proses dari pengolahan bahan jadi menjadi barang siap pakai. Hasil akhir dari apa yang sudah diolah tadi disebut sebagai produk.

Definisi produksi ini berasal dari kata bahasa inggris yaitu to produce yang apabila diartikan kedalam bahasa indonesia menjadi sebuah kata “menghasilkan”. Jadi, kita dapat menyimpulkan bahwa produksi ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu produk barang atau jasa. 

Produk akan diproduksi terlebih dahulu oleh produsen. Kemudian akan disalurkan kepada para konsumen untuk segera di konsumsi. 

Baca juga: Pendapatan Nasional: Definisi, Tujuan, Jenis-jenis dan Pendekatan Pendapatan Nasional


Tujuan Produksi

Berikut adalah beberapa tujuan dari adanya produksi ini:

1. Memenuhi kebutuhan masyarakat
Konsumsi merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi manusia. Bagaimana tidak? pasalnya hal itu dapat membuat keberlangsungan hidup seseorang tetap berjalan. Maka dari itu, produsen akan memproduksi suatu produk barang atau jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.

2. Memperoleh keuntungan
Setiap pengusaha atau produsen pastinya ingin memperoleh keuntungan. Akan tetapi, yang namanya usaha pasti akan bertemu dengan suatu resiko bukan. Hal itu terjadi sebelum kita memulai usaha seperti harus menyiapkan modal awal dan lain-lain. 

Ketika produsen-produsen tersebut berhasil memproduksi suatu produk yang dibutuhkan oleh masyarakatnya maka terjadilah proses jual-beli. Inilah yang sebenarnya diharapkan oleh para produsen tersebut, yaitu untuk memperoleh laba atau keuntungan.

Baca juga: Retail: Definisi, Fungsi dan Jenis-Jenisnya


Fungsi Produksi

Adapun fungsi yang harus kita pahami yaitu:

1. Menciptakan nilai guna
Bahan-bahan mentah yang sebelumnya tidak memiliki nilai guna akan diproduksi terlebih dahulu agar dapat menjadi suatu barang jadi yang mempunyai nilai guna di masyarakat. Misalnya:

Bahan baku / bahan mentah dari benang wol. Bahan tersebut kemudian akan diproduksi agar dapat memiliki guna yang lebih dimasyarakat. Hasil akhir dari produksi ini akan menghasilkan suatu pakaian seperti layaknya baju rajut, sarung tangan, sweater dan lain-lain.

Bahan baku / bahan mentah dari kayu, batu, pasir. Bahan tersebut kemudian akan diproduksi agar dapat memiliki guna yang lebih dimasyarakat seperti untuk membuat rumah dan lain-lain.

2. Menambah nilai guna
Didalam suatu produksi, bahan-bahan tidak hanya diolah dari bahan mentah menjadi barang jadi. Namun, setelah barang tersebut jadi kita juga dapat memproduksinya lagi sehingga nilai gunanya akan semakin bertambah. Simak contoh berikut ini:

Dari bahan baku menjadi suatu barang jadi berupa motor. Kemudian motor tersebut akan diproduksi lagi dengan cara memodifikasinya. 

Dari barang mentah seperti kayu, batu dan pasir tadi kita dapat membuat sebuah rumah. Akan tetapi, ternyata rumah tersebut masih dapat kita produksi lagi yaitu menjadi sebuah restoran.

Baca juga: Produsen: Pengertian, Tujuan dan Fungsi serta Jenis-jenis dari Produsen


Bentuk - bentuk Produksi

Bentuk-bentuk produksi ini dapat kita bedakan menjadi 6 bentuk, yaitu:

1. Produksi Agraris
Proses produksi yang satu ini memerlukan bahan mentah yang diambil dari sumber daya alam secara langsung agar dapat diolah atau diproduksi untuk menjadi barang jadi siap pakai. Contoh yang bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari ini adalah:

Para petani yang menanam padi di sawah. Padi tersebut akan menjadi beras yang dapat di gunakan oleh masyarakat

Para nelayan yang mencari ikan di laut yang kemudian akan dijual kepada para konsumen ataupun pedagang ikan agar dapat dibeli dan digunakan oleh para konsumen secara langsung. 

Selain itu, menanam buah-buahan dan satur-sayuran juga dapat masuk dalam kategori ini.

2. Produksi Industri
Dalam kegiatan produksi ini, bahan mentah akan diproduksi hingga menjadi suatu barang setengah jadi ataupun barang jadi untuk dijual kepada para konsumen. Simak contoh berikut:

Dari benih menjadi sebuah produk bahan setengah jadi, misalnya biji jagung. Biji jagung tersebut kemudian akan dijual kepada pengusaha makanan.

Dari biji jagung akan diproduksi menjadi popcorn untuk dapat dikonsumsi langsung

3. Produksi Ekstraktif
Kegiatan produksi ini hampir sama dengan produksi agraris sebelumnya. Namun pada produksi ini, sumber daya alam yang ada akan dijual kepada perusahaan. Contohnya produksi ini yaitu seperti penambangan emas, batu bara, minyak bumi dan sebagainya.

4. Produksi Perdagangan
Dalam produksi perdagangan ini akan menjadi perantara diantara produsen dengan konsumen. Misalnya dengan membeli hasil peternakan atau hasil pertanian dari peternak dan petani lalu kemudian akan dijual kepada para perusahaan dagang.

5. Produksi Jasa
Dalam produksi ini, mereka akan menjual jasa-jasa dengan skill tertentu kepada masyarakat yang membutuhkannya. Misalnya seperti bengkel motor, tukang urut dan lain-lain.

6. Produksi Pengangkutan
Sedangkan dalam bentuk produksi ini, mereka akan menyalurkan barang-barang langsung kepada konsumen. Misalnya seperti mengangkut bahan-bahan sembako ke toko kelontong dan lain-lain.

Demikian penjelasan mengenai definisi, tujuan dan fungsi serta bentuk-bentuk produksi. Semoga artikel ini dapat memberi manfaat bagi semuanya dan terimakasih telah membaca.