Mengenal Deposito dan Keuntungannya

Menyimpan uang dapat dilakukan dengan banyak cara. Salah satu cara menyimpan uang yang dianggap tetap menguntungkan adalah dengan cara menyimpannya dalam bentuk deposito. Deposito dianggap sebagai salah satu solusi yang mapu mempertahankan nilai uang di masa yang akan datang.

Nah, sudah tahukah Anda apa itu deposito? Berikut adalah pengertian deposito, jenis-jenis deposito dan berbagai hal penting lain yang perlu Anda ketahui tentang deposito. 

Pengertian deposito

Pengertian deposito adalah produk penyimpanan uang yang biasa disediakan oleh bank dengan sistem penyetoran uang di awal, dengan skema penawaran keuntungan, yang bisa diperoleh dengan ketentuan tertentu, dengan syarat masa penyimpanan yang harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu, sesuai kesepakatan bank dan nasabah.

Jadi, apa itu Deposito? Dalam istilah keuangan, deposito secara sederhana dipahami sebagai uang yang disimpan di bank dalam waktu yang sudah disepakati nasabah dan bank selaku pemegang otoritas. 

Dalam deposito, terjadi transaksi yang melibatkan transfer uang ke pihak lain untuk diamankan. Dana yang disetorkan ini nantinya hanya bisa ditarik dengan syarat tertentu, yakni setelah jangka waktu tertentu. Dengan demikian, pemilik dana bisa mendapatkan keuntungan dari uang yang diamankan tersebut.

Baca juga: Pengertian Startup beserta Contoh Startup di Indonesia

Cara Kerja Deposito

Karakteristik utama deposito adalah penyimpanan uang yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu, sesuai kesepakatan awal. Kesepakatan jangka waktu bisa dalam waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, atau beberapa tahun sesuai kesepakatan. 

Konsekeunsi jangka waktu yang berbeda mengakibatkan suku bunga yang berbeda pula. Apabila uang diambil sebelum waktu yang disepakati, keuntungan yang diteirma dari deposito tidak bisa maksimal. Bahkan, terdapat pinalty atau potongan oleh bank.

Jangka Waktu Deposito

Bank biasanya menawarkan waktu deposito dari hitungan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 1 tahun, hingga 2 tahun, dan bisa hingga beberapa tahun sesuai kesepakatan. Hitungan waktu ini berlaku umum dan bisa berbeda di tiap tiap bank.

Uang nasabah yang didepositokan akan disimpan oleh bank sesuai dengan jangka waktu yang dipilih di awal. Hanya bila jatuh tempo tiba, uang nasabah dapat dicairkan dan ditambah dengan bunga sesuai yang telah disepakati di awal. 

Apabila ternyata sebelum jatuh tempo, terpaksa dana dicairkan oleh nasabah, akan terdapat pinalty yang diberikan oleh bank. Selain itu, dana deposito tidak bisa dicairkan mendadak, melainkan harus melalui proses tertentu.

Di sisi lain, jika pada saat jatuh tempo, nasabah masih ingin menyimpan uangnya di bank, nasabah bisa melakukan perpanjangan otomatis terhadap dana deposito miliknya dengan memanfaatkan sistem Automatic Roll Over (ARO).

Sistem perpanjangan otomatis deposito bisa dilakukan secara terus menerus, sampai nasabah memutuskan untuk mencairkan dananya. Dengan sistem ini, dana beserta bunga akan terakumulasi secara otomatis di simpanan nasabah.

Baca juga: Penyebab Kegagalan Pasar

Jenis - jenis Deposito

Secara umum, terdapat tiga jenis deposito yang biasa ditawarkan bank-bank di Indonesia. Jenis jenis deposito itu adalah: deposito berjangka, sertifikat deposito, serta deposito on call. Berikut penjelasannya:

1. Deposito Berjangka

Deposito berjangka merupakan jenis deposito yang memiliki jangka waktu tertentu. Penarikan deposito ini hanya bisa dilakukan sesuai jangka waktu yang disepakati bank dan nasabah di awal, yakni 1 hingga 24 bulan. Deposito berjangka bisa diterbitkan atas nama perorangan maupun lembaga. Pihak yang namanya tertera pada bilyet menjadi pihak yang berhak mngambil atau mencairkan simpanan deposito. Pencairan bunga deposito berjangka bisa langsung dilakukan atau dengan cara dikreditkan ke rekening nasabah.

2. Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito serupa dengan jenis deposito berjangka, yang diikat dengan jangka waktu tertentu. Akan tetapi, pada jenis deposito ini, sertifikat deposito yang diterbitkan tidak menyertakan nama perseorangan atau lembaga tertentu. Jadi, sertifikat deposito ini bisa dengan mudah dipindahtangankan kepada siapa saja yang memegangnya. Pencairan bunga jenis deposito ini bisa dilakukan di muka, setiap bulan, atau ketika jatuh tempo.

3. Deposito On Call

Jenis deposito on call memiliki jangka waktu yang singkat, yakni minimal 7 hari sampai maksimal 1 bulan. Meski singkat, tapi ada syarat jumlah minimal setoran uang. Deposito on call hanya bisa dilakukan di atas Rp 50 juta atau bahkan Rp 100 juta, tergantung ketetapan bank masing-masing. Setoran minimal yang tinggi dengan jangka waktu yang singkat membuat besaran suku bunga yang bisa dinikmati nasabah dihitung berdasarkan negosiasi kedua belah pihak.

Keuntungan Deposito

Banyak orang menyukai deposito karena berbagai keuntungan yang ditawarkan. Berikut adalah beberapa keuntungan deposito:

1. Bunga tetap dan lebih besar

Bunga deposito secara umum memang ditawarkan pada nilai yang lebih besar daripada bunga tabungan biasa. 

2. Bebas administrasi bulanan

Deposito biasanya ditawarkan dengan fasilitas bebas biaya administrasi bulanan. Ini membuat uang tabungan tidak berkurang di masa jatuh tempo. Namun, tentu ada pajak yang harus dipotong dari bunga yang didapat.

3. Aman

Menyimpan uang di deposito bisa dikatakan sangat aman. Sebab, dana dalam deposito terlindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan, hingga jumlah tabungan maksimal Rp 2 Miliar dalam tiap depostito. 

4. Bisa sebagai jaminan kredit

Deposito yang Anda dimiliki di bank juga bisa dimanfaatkan sebagai jaminan kredit. Jika ingin mengajukan kredit ke bank, deposito bisa dijadikan sebagai jaminan kredit.

5. Syarat yang mudah

Membuka deposito dapat dilakukan dengan syarat yang mudah. Kita cukup datang ke bank, memiliki rekening bank, kartu identitas diri, dan meterai. Petugas bank akan memandu dengan langkah yang mudah dan cepat. 

Baca juga: Apa itu Capital Gain?

Kelemahan Deposito

1. Nilai bunga/ Keuntungan kecil

Walapun ada bunga tetap yang dijanjikan dengan nilai lebih besar dari tabungan biasa, tapi jika dibanding dengan produk investasi lain, nilai bunga deposito terhitung kecil. Deposito tidak cukup mampu mengembangkan dana, melainkan hanya mempertahankan dari inflasi, atau sedikit lebih tinggi.

2. Ikut terkena inflasi

Dalam deposito, perhitungannya didasarkan pada nilai uang. Karenanya, kita harus ingat bahwa nilai uang setiap tahun mengalami inflasi, termasuk uang yang kita depositokan. 

3. Dikenai biaya pajak

Deposito termasuk dikenai pajak penghasilan (PPH). Nasabah wajib membayar pajak setiap tahun. Biaya pajak PPh ini sekitar 20 persen, yang akan dipotong dari bunga yang diperoleh.

4. Terdapat biaya penalti

Selain pajak, terdapat biaya pinalti. Namun, biaya pinalti hanya dikenakan ketika deposit dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo.

5. Nilai investasi tidak bertambah

Mendepositkan uang di deposito berarti membuat uang kita diam. Jadi, kita tidak bisa meningkatkan nilai uang tersebut melalui investasi. Pengelolaan uang selanjutnya hanya diserahkan ke bank, dengan nilai bunga yang telah ditetapkan di awal dan tidak bisa bertambah untuk keuntungan lain.

Referensi:

  • Priharto, Sugi. 2020. Pengertian Deposito, Keuntungan, Kelemahan, dan Perbedaannya dengan Tabungan, diakses dari https://accurate.id/ekonomi-keuangan/pengertian-deposito/
  • Cermati. 2015. Pengertian Deposito, Ciri Khas, dan Cara Perhitungan Bunganya, diakses dari https://www.cermati.com/artikel/pengertian-deposito-ciri-khas-dan-cara-perhitungan-bunganya
  • Imoney. 2019. Apa Itu Deposito? Bagaimana Cara Kerja Deposito?, diakses dari https://www.aturduit.com/articles/apa-deposito-itu-bagaimana-cara-kerja-deposito/
  • Cimbniaga. Tt. Pengertian Deposito yang Harus Anda Pahami, diakses dari https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/pengertian-deposito-yang-harus-anda-pahami