Apa itu Capital Gain?

Ketika kita berbisnis dan berinvestasi, kita akan sering mendengar istilah capital gain. Biasanya, orang-orang berbisnis dan berinvestasi dengan tujuan utama untuk mengejar capital gain. Nah, sebetulnya apa itu capital gain? 

Pengertian Capital Gain

Sederhananya, pengertian capital gain adalah keuntungan. Capital berarti modal. Gain berarti untung. Jadi, maksudnya, capital gain merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut adanya keuntungan optimal berdasarkan nilai modal, yang berhasil diperoleh investor ketika ia menjual aset investasi yang dimilikinya.

Jadi, jika ia menjual aset investasi yang dipunyainya, dan nilai jualnya lebih tinggi dari nilai modal alias biaya investasi yang telah dikeluarkan, ia bisa mendapatkan keuntungan. 

Capital gain bisa didapat dari berbagai jenis aset ya. Misalnya saja, aset berupa barang seperti properti, barang koleksi serta produk investasi keuangan seperti obligasi, saham dan reksadana. Capital gain juga bisa diperoleh dari kegiatan bisnis. 

Dari berbagai aktivitas ekonomi ini, capital gain paling sering digunakan dalam dunia trading saham, untuk menyebut nilai keuntungan penjualan saham, dibandingkan harga pembelian saham. 

Baca juga: Market Place: Pengertian dan Contoh Market Place Indonesia

Capital loss

Selain capital gain, ada juga istilah capital loss. Apa itu capital loss? Capital loss merupakan kebalikan dari capital gain. Sebab, ketika kita mempunyai nilai aset atau investasi, tidak selamanya ada jaminan kita bisa meraih keuntungan. Ada kalanya, kita merugi.

Ketika nilai jual aset lebih rendah dari nilai modal, kita akan mengalami kerugian atau capital loss. Misalnya kita menjual saham ketika harga saham lebih rendah ketimbang saat kita membelinya. Atau kita menjual properti dengan harga lebih rendah daripada harga beli dan perawatan yang kita keluarkan atas properti itu.

Baca juga: Pengertian dan 4 Syarat Strategi Harga Skimming

Menghitung Capital Gain

Suatu investasi bisa dikatakan telah menghasilkan capital gain hanya ketika ia telah merealisasikan nilai tersebut. Aset yang telah direalisasikan artinya aset tersebut sudah dijual dan selesai menghasilkan keuntungan. Jika aset belum direalisasikan, maka masih disebut sebagai potential gain. 

Aset yang belum direalisasikan tersebut merupakan aset yang sudah dihargai, tapi belum terjual, sehingga masih berupa potential capital gain. Sebab, bisa jadi ketika aset tersebut terjual, nilainya tidak tepat sesuai dengan nilai yang ditaksir.

Perhitungan capital gain atau pun capital loss dihiting berdasarkan selisih laba atau rugi yang dialami investor. Jika seorang investor memutuskan untuk melepas saham ketika terdapat selisih harga yang tinggi, selisih itulah yang menjadi nilai capital gain.

Capital Gain Jangka Pendek dan Jangka Panjang

Perolehan Capital Gain bisa didapat dengan rentang waktu tertentu, yakni jangka pendek atau jangka panjang. Capital gain jangka pendek adalah capital gain yang diperoleh dalam waktu kurang satu tahun, sedangkan capital gain jangka panjang diperoleh dalam kurun waktu lebih dari setahun.

Contoh capital gain jangka pendek adalah pada trading saham. Biasanya, para trader saham melakukan pembelian saham dan menjualnya lagi dalam waktu kurang dari setahun, bahkan hanya dalam hitungan jam atau hari. 

Sedangkan contoh capital gain jangka panjang biasanya diperoleh dari sektor barang, seperti properti, emas, atau pun barang antik.

Baca juga: Pengertian Inflasi dan Penyebabnya

Contoh Capital Gain

Contoh perhitungan capital gain bisa dilihat pada simulasi berikut:

Contoh perhitungan capital gain pada sektor saham
Diana membeli saham BBRI pada harga Rp 2.000 per lembar saham sebanyak 10 lot (1.000 lembar saham). Beberapa hari kemudian, saham tersebut dijual kembali sebanyak 5 lot pada harga Rp 2.500 per lembar saham. Beberapa waktu berikutnya, sisa 5 lot saham yang dimiliki Diana dijual pada harga Rp 2.400 per lembar saham. 

Jadi, capital gain yang diperoleh Diana:
Biaya investasi  Rp 2.000 x 1.000 = Rp 2.000.000
Nilai jual investasi pertama  Rp 2.500 x 500 = Rp 1.250.000
Nilai jual investasi kedua  Rp 2.400 x 500 = Rp 1.200.000
Capital Gain
(Rp 1.250.000 + Rp 1.200.000) – Rp 2.000.000 = Rp 450.000
Jadi, capital gain yang diperoleh Diana adalah Rp 450.000

Contoh perhitungan Capital gain pada sektor properti
Lili membeli sebuah rumah di tahun 2010 dengan harga Rp 100.000.000. Ia menempati rumah tersebut hingga tahun 2018. Tahun 2018, ia membeli rumah baru dan pindah ke rumah baru tersebut. Rumah itupun disewakan hingga tahun 2020. 

Tahun 2020, Lili menjual rumah tersebut seharga Rp 300.000.000. Ia mengeluarkan biaya untuk membayar agen real estate dan notaris sejumlah 20.000.000. 

Jadi, capital gain yang diperoleh Lili atas aset rumah tersebut, sebesar :
Rp 300.000.000 – Rp 100.000.000 – Rp 20.000.000 = Rp 180.000.000