Holding Company: Definisi, tujuan, ciri-ciri, kelebihan dan kekurangan beserta contoh holding company

Definisi Holding Company

Secara umum, definisi holding company adalah sebuah perusahaan utama dari beberapa perusahaan lainnya yang masih berada dalam satu agensi. Perusahaan lainnya juga dapat disebut dengan istilah “subsidiary company”.

Ada yang berpendapat lain bahwa holding company ini adalah pemegang saham yang memiliki beberapa anak perusahaan. Hubungan yang terjadi diantara keduanya (perusahaan utama dan anak perusahaan) disebut juga sebagai perusahaan afiliasi. 

Tujuan dari adanya holding company itu sendiri adalah untuk dapat mengembangkan dan menciptakan nilai  perusahaan (market value creation).

Baca juga: Pasar: Definisi, peran, karakteristik, kategori serta bentuk-bentuk pasar

Definisi Holding Company Menurut Para Ahli

Berikut adalah beberapa ahli yang ikut dalam mengemukakan pendapatnya tentang holding company. Simak penjelasannya berikut ini:

1. Hadori Yunus
Menurut pendapat beliau, definisi holding company adalah sebuah perusahaan yang memiliki tujuan khusus yang harus segera dicapai. Tujuan tersebut mencakup saham dan kekuasaan.

2. Bringham dan Houston
Menurut pendapat beliau, holding company adalah sebuah korporasi yang dapat mengendalikan beberapa perusahaan lain. 

3. Winardi
Menurut pendapat beliau, definisi holding company adalah suatu perusahaan yang menguasai perusahaan lainnya.

4. Fuady
Menurut pendapat beliau, definisi holding company adalah perusahaan yang memiliki keinginan tinggi untuk menguasai saham di perusahaan lain.

Baca juga: Koperasi: Definisi, tujuan, perannya, prinsip dasar serta jenis-jenis koperasi

Tujuan Holding Company

Setelah mengetahui penjelasan mengenai definisi dari holding company tersebut, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa holding company memiliki suatu tujuan yang sangat penting. 

Tujuan tersebut adalah untuk menjadikan perusahaan maksimal dalam kinerja yang dimilikinya. Tak hanya maksimal pada perusahaan utamanya saja, namun anak perusahaan lainnya juga akan dimaksimalkan.

Manfaat Holding Company

Sebagai perusahaan utama atau perusahaan induk maka ia harus dapat mengoordinasikan anak perusahaan lainnya dengan baik. Selain itu, dia juga berkuasa untuk mengendalikan, melakukan konsolidasi dan melakukan pengembangan agar kinerja yang dimiliki dapat meningkat. 

Sebelum melakukan hal itu semua, perusahaan harus dapat membuat perencanaan dengan sebaik mungkin. Berikut adalah beberapa faktor yang harus diperhatikan:

Sumber daya manusia
Finansial atau keuangan
Struktur organisasi

Disamping itu semua, perusahaan juga harus dapat melakukan pengendalian sistem manajemen (management control system). Hal ini meliputi pemantauan, pengukuran, perencanaan, auditing dan lain sebagainya.

Baca juga: Revaluasi: Definisi, dampak negatif dan dampak positif serta contoh revaluasi, penjelasan lengkap

Karakteristik Holding Companny

Berikut adalah beberapa karakteristik dari holding company yang harus anda ketahui:

Adanya perusahaan induk dalam holding company.
subsidiary company dikelola secara terpisah dari perusahaan induk atau holding company.

Adanya anak perusahaan yang dapat disebut juga sebagai “subsidiary company”. Sedangkan perusahaan  induknya adalah holding company.
Saham dari perusahaan lain dikuasai sebagian besar oleh holding company.

Semua saham yang telah dikuasai oleh holding company, perusahaannya dapat dikendalikan.
Kekayaan yang dimiliki oleh holding company didapatkan dari hasil saham.

Kelebihan dan Kekurangan Holding Company

Setiap segala sesuatu pasti tidak ada yang sempurna, semua memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing, tak terkecualikan pada jenis perusahaan yang satu ini. Simak penjelasan kelebihan dan kekurangan holding company berikut ini:

1. Segi pengendalian perusahaan
Holding company harus memiliki saham sebanyak 29% - 50% dari perusahaan lain. Tujuannya supaya mereka dapat mengendalikan perusahaan lainnya.

2. Segi operasional perusahaan
Seperti apa yang telah dijelaskan pada penjelasan sebelumnya bahwa sistem operasional antara holding company dengan subsidiary company akan dilakukan secara terpisah. Namun, disamping itu perusahaan induk sangat mempunyai peran penting bagi anak perusahaan lainnya.

3. Segi Pemisahaan secara hukum
Ketika antar perusahaan melakukan pemisahan secara hukum maka holding company dapat membentuk beberapa perusahaan lainnya. Misalnya bank, perusahaan asuransi dan jenis layanan jasa keuangan lainnya.

Contoh Holding Company

Berikut adalah beberapa contoh dari holding company yang terdapat di indonesia. Simak berikut ini:

PT. Medco Energi Internasional Tbk
Japfa

PT. Pupuk Indonesia Holding Company
PT. Indonesia Aluminium (inalum)

Pt. Semen Indonesia (persero) Tbk
Astra Internasional

Maspion
Hutama Karya

PT. Bumi Resources Tbk
PT. Danareska

Salim Group
Krakatau Steel

Demikian penjelasan mengenai definisi, tujuan, ciri-ciri, kelebihan dan kekurangan beserta contoh holding company. Semoga artikel ini dapat memberi manfaat bagi semuanya. Terimakasih telah membaca.