Pengertian Franchise/ Waralaba, serta Peraturan dan Jenisnya

Ketika tengah mencari peluang bisnis baru, Kamu mungkin akan menemukan adanya penawaran bisnis waralaba atau bisnis franchise. Bisnis waralaba atau yang memiliki nama alias bisnis franchise ini sering diklaim sebagai tempat termudah untuk memulai sebuah bisnis bagi pemula. Kog bisa ya? Apa sih pengertian waralaba atau pengertian franchise itu? 

Untuk memahami, kenapa bisnis waralaba aman dan mudah, serta sering dibilang minim risiko bagi pemula, tentu kita harus lebih dulu memahami apa pengertian bisnis waralaba itu sendiri. Simak ulasan berikut tentang pengertian waralaba, jenis serta bagaimana peraturan bisnis franchise yang ada di Indonesia. 

Pengertian franchise

Waralaba merupakan kata lain dari franchise, yang di dalam Bahasa Inggris disebut sebagai Franchising dan dalam bahasa Prancis disebut Franchise. Pengertian franchise jika merujuk pada Undang-Undang, franchise adalah bentuk perikatan yang dilakukan antara dua pihak, dengan salah satu pihak memperoleh hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HAKi) atau pertemuan ciri khas usaha yang dimiliki oleh pihak lain, dengan pemberian imbalan dengan berdasar pada persyaratan yang ditetapkan pihak lainnya, dalam rangka penyediaan dan/atau penjualan barang dan jasa.

Asosiasi Franchise Indonesia juga menyampaikan bahwa pengertian waralaba adalah sistem pendistribusian barang atau jasa kepada para pelanggan akhir yang dilakukan oleh pe-waralaba (franchisor), dengan jalan memberikan hak kepada individu atau perusahaan lain sehingga bisa menjalankan bisnis dengan memanfaatkan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang ditetapkan sebelumnya, untuk jangka waktu tertentu dan meliputi area tertentu. 

Cukup jelas? Dari pengertian di atas, bisa kita simpulkan bahwa pengeritan waralaba adalah suatu hubungan bisnis atau usaha yang dibangun antara pemilik merek, produk ataupun sistem operasional dengan jalan pemberian izin pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.

Dalam membangun hubungan kerjasama usaha di antara pemberi franchise dan penerima franchise ini, dibutuhkan adanya ikatan perjanjian atau kesepakatan secara sah sehingga hubungan bisnis ini menjadi legal dan jelas aturannya. Setelah melakukan kesepakatan kerjasama, pihak pemberi waralaba (Franchisor) berkewajiban memberikan arahan atau bimbingan usaha, manajemen, penjualan serta pemasaran produk kepada pihak penerima waralaba (Franchise).

Selanjutnya, penerima waralaba juga memperoleh hak menggunakan merek yang telah dikembangkan oleh pemberi waralaba sesuai kesepatan. Sebagai timbal balik atas hak dan bimbingan tersebut, pihak penerima waralaba berkewajiban membayar sejumlah dana, di awal maupun dalam masa kerja sama, sesuai dengan kesepakatan.

Peraturan Waralaba di Indonesia

Sebagai negara hukum Indonesia juga telah mengatur kerjasama bisnis waralaba atau bisnis franchise, sehingga dapat turut memberikan rasa aman dalam kerjasama yang terjalin. Peraturan terkait bisnis waralaba di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selain PP tersebut, terdapat peraturan pendukung kepastian hukum dalam bisnis waralaba, meliputi:

  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Elemen - Elemen dalam Waralaba

Di dalam pelaksanaan bisnis waralaba, terdapat dua elemen utamanya, yakni Franchisor dan Franchisee, sebagai berikuat:

Pengertian Franchisor adalah pemilik merek atau usaha, yang bertindak sebagai pemberi hak atas usaha kepada pihak lain. Franchisor atau pemberi waralaba dapat bertindak sebagai badan usaha maupun perorangan, yang memiliki konsep, merek dan produk.

Franchisor memberikan hak kepada pihak lain sehingga pihak tersebut dapat memanfaatkan dan/ atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual, penemuan, atau ciri khas usaha yang dimiliki atau telah dikembangkannya.

Pengertian Franchisee adalah pihak penerima waralaba atau yang bertindak sebagai pembeli produk waralaba, yang dapat berbentuk badan usaha maupun perorangan. Franchisee memperoleh hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau hal lain yang dimiliki dan dikembangkan Franchisor, sesuai kesepakatan. 

Franchisee atau penerima waralaba memperoleh hak memproduksi konsep dari franchisor, dengan terikat pada kontrak atau perjanjian yang disepakati. Dalam hal ini, franchisee harus berkomitmen menghormati dan menjalankan  konsep, spesifikasi dan peraturan yang diberikan oleh pihak Franchisor secara bertanggung jawab.

Jenis Waralaba

Jenis waralaba secara umum bisa dilihat dari luasan cakupannya, yakni terbagi atas ada dua jenis berupa waralaba luar negeri dan waralaba dalam negeri, dengan penjelasan berikut:

Waralaba Luar Negeri adalah waralaba yang cakupannya melingkupi seluruh dunia atau lintas negara, dengan produk atau jasa yang diwaralabakan telah banyak diminati banyak orang dan dapat diterima di berbagai negara, dengan merek yang juga sudah ternama. Contoh franchise luar negeri adalah Pizza Hut, Mc. Donald, KFC, Starbuck Coffee, Dunkin Donut dan lainnya.

Waralaba Dalam Negeri adalah jenis waralaba yang melingkupi wilayah dalam negeri saja. Jadi, sekalipun waralaba ini berpotensi memperluas jaringan pasar internasional, tapi fokus pangsa pasarnya lebih ke dalam negeri. 

Bisnis waralaba dalam negeri umumnya memiliki nilai modal yang relatif rendah sehingga banyak dipilih para pemula bisnis, untuk berinvestasi dengan modal rendah. Waralaba dalam negeri telah banyak berkembang. Contoh waralaba dalam negeri yang cukup populer adalah Kebab Turki Baba Rafi, Mister Burger, Minimarket Alfamart, serta Indomaret.

Keuntungan Bisnis Waralaba

Setelah membaca pengertian dan aturan bisnis waralaba, apakah Kamu memahami kenapa bisnis waralaba dianggap menguntungkan bagi para pebisnis pemula? Agar lebih paham, berikut adalah beberapa keuntungan berbisnis waralaba:

  • Merk dan prosedur bisnis sudah terbangun dengan baik dan terbukti berjalan, karena hanya bisnis yang telah siap dan memiliki konsep usaha matang, yang secara legal dapat mewaralabakan bisnisnya.
  • Tidak perlu belajar bisnis, karena bagi pemula akan disediakan panduan lengkap sehingga tidak memerlukan pengalaman bisnis, bahkan prosedur dan segala persiapan sudah siap untuk diduplikasi.
  • Support Usaha dari pemberi waralaba yang akan mendukung agar bisnis baru dapat berjalan lancar dan menguntungkan.
  • Dukungan Promosi, yang diberikan pewaralaba untuk dapat membantu pemasaran dan meningkatkan jumlah pelanggan.

Kelemahan Bisnis Waralaba

Selain terdapat keuntungan, ada juga kelemahan bisnis waralaba yang perlu diperhatikan, seperti berikut:

  • Modal yang dibutuhkan biasanya lebih besar, karena terdapat biaya royalti guna membeli hak merek dagang dari pemiliki waralaba.
  • Tidak dapat menentukan supplier, karena kita akan terikat oleh aturan yang digariskan pemiliki waralaba, termasuk dalam menentukan supplier.
  • Tidak Leluasa Berkreasi, dikarenakan sudah ada standar dari pemilik waralaba yang membuat kita terbatas untuk mengubah atau mengkreasikan usaha kita, selama masih di bawah naungan pemiliki merek atau pewaralaba.

Referensi:

  • Finansialku. Tt. Definisi Waralaba. Diakses dari https://www.finansialku.com/waralaba-adalah/
  • Firmansyah. 2019. Definisi & Pengertian Waralaba / Franchise, Simak! Diakses dari https://www.etalasebisnis.com/glosarium/1369/definisi-pengertian-waralaba-franchise-simak.html
  • Infopeluangusaha. Tt. Pengertian Dari Bisnis Waralaba Atau Franchise. Diakses dari https://infopeluangusaha.org/pengertian-dari-bisnis-waralaba-atau-franchise/