SAHAM: Pengertian Saham dan Jenis Jenis Saham

 Salah satu instrumen keuangan yang menarik untuk dipelajari adalah saham. Saham banyak digemari oleh mereka yang berusaha mencari peluang keuntungan melalui kegiatan investasi. Meski demikian, instrumen saham juga sering dihindari karena dianggap berisiko.

Ada baiknya, kita mempelajari apa pengertian saham dan jenis-jenis saham, sehingga kita bisa menentukan keuntungan dan kerugian investasi saham. Sebelum terjun ke dunia saham, simak artikel ini untuk memahami pengertian saham menurut para ahli serta sehingga dapata diperoleh gambaran bagaimana kita bisa mendapat capital gain dari instrumen saham.

Pengertian Saham Menurut Para Ahli

Saham atau stock adalah salah satu istilah populer dalam dunia invesntasi. Saham menjadi tanda penyertaan modal satu pihak pada suatu perusahaan atau perseroan terbatas, sehingga pihak tersebut berhak atas klaim pendapatan perusahaan, klaim asset perusahaan serta hak hadir dalam rapat umum pemegang saham.

Kita bisa menyimak pengertian saham menurut para ahli, sebagai berikut:

Pengertian saham menurut Mishkin (2001), “suatu sekuritas yang memiliki klaim terhadap pendapatan dan aset sebuah perusahaan”.

Pengertian saham menurut Gitman (2005), “bentuk paling murni dan sederhana dari kepemilikan perusahaan.”

Pengertian saham menurut Widoatmodjo (2005:54), “tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.”

Pengertian saham menurut Samsul (2006:45), “tanda bukti memiliki perusahaan dimana pemiliknya disebut juga sebagai pemegang saham (shareholder atau stockholder).”

Pengertian saham menurut Sapto (2006:31), “Surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau institusi dalam suatu perusahaan. Sedangkan menurut istilah umumnya, saham merupakan bukti penyertaan modal dalam suatu kepemilikan saham perusahaan”.

Pengertian saham menurut Husnan Suad (2008:29), “secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya”.

Pengertian saham menurut Rusdin (2008:68), “sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan”.

Pengertian saham menurut Darmadji dan Fakhruddin (2012:5), “tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut”.

Pengertian saham menurut Fahmi (2012:81), “salah satu instrument pasar modal yang paling banyak diminati oleh investor, karena mampu memberikan tingkat pengembalian yang menarik. Saham adalah kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang telah dijelaskan kepada setiap pemegangnya”.

Berdasarkan beberapa pengertian saham menurut para ahli yang sudah disampaikan di atas, Anda tentu sudah bisa memperoleh gambaran jelas mengenai apa itu saham. Pengertian saham bisa disimpulkan sebagai suatu bukti penanda kepemilikan perusahaan, yang di dalamnya ada nilai nominal, nama perusahaan, disertai hak dan kewajiban bagi para pemegangnya.

Suatu perusahaan dapat melepaskan sahamnya ke publik atau ke pihak lain dengan tujuan untuk mencapai tujuan melalui optimalisasi nilai perusahaan. Suatu perusahaan yang menjual sahamnya ke pasar terbuka melalui pasar saham, berarti perusahaan tersebut telah go public. 

Perusahaan go public atau yang menjual sahamnya melalui pasar saham terbuka, biasanya ditandai dengan nama perusahaan yang ditambahkan dengan “Tbk” yang berarti “terbuka”, yang merujuk pada “saham terbuka”.

Semakin baik manajemen dan kualitas suatu perusahaan, harga saham akan semakin tinggi. Harga saham adalah harga penutupan pasar saham dalam periode pengamatan tertentu bagi masing-masing jenis saham sehingga menunjukkan pergerakan kapasitas perusahaan. Harga saham inilah yang biasa diamati oleh para investor dan menjadi patokan bagi investor untuk menilai jumlah investasinya di suatu perusahaan Tbk.

Jenis - Jenis Saham

Jenis saham ada banyak. Pembagian jensi saham ini bisa dilihat berdasarkan beberapa hal. Jenis saham dilihat dari kemampuan dalam hak tagih atau klaim, dibagi atas dua bentuk, yakni saham biasa dan saham preferen, dengan keterangan sebagai berikut:

  1. Saham biasa (common stock), adalah saham yang menempatkan pemilik pada urutan terakhir dalam pembagian dividen, sereta hak atas harta kekayaan perusahaan ketika perusahaan harus dilikuidasi.
  2. Saham preferen (preferred stock), adalah jenis saham yang merupakan gabungan dari obligasi dan saham biasa. Jenis saham ini dapat menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tapi bisa juga tidak menghasilkan seperti dikehendaki oleh investor.

Jenis saham juga bisa dilihat dari cara pemeliharaannya, yang dibagi atas saham atas unjuk dan saham atas nama, yakni:

  1. Saham atas unjuk (bearer stock) adalah jenis saham yang di dalamnya tidak tertulis nama pemilik saham, sehingga saham ini dapat dipindahtangankan dengan mudah dari satu investor ke investor lain.
  2. Saham atas nama (registered stock), adalah jenis saham yang di atasnya dituliskan nama pemilik saham secara jelas, sehingga untuk dapat mengalihkan saham ini dibutuhkan prosedur tertentu.

Jenis saham dapat juga dilihat dari kinerja perdagangannya. Jenis saham ini dibagi dalam lima jenis, yakni saham unggulan, saham pendapatan, saham pertumbuhan, saham spekulatif dan saham sklikal, berikut keterangannya:

  1. Saham unggulan (blue-chip stock), merupakan jenis saham biasa yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan berreputasi tinggi. Perusahaan ini biasanya adalah leader dari industri sejenis. Saham blue chip umumnya ditandai dari pendapatan perusahaan yang stabil dan umumnya membayar dividen bagi para pemegang sahamnya secara konsisten.
  2. Saham pendapatan (income stock), adalah jenis saham biasa dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang biasa dibayarkan di tahun sebelumnya.
  3. Saham pertumbuhan (growth stock-well known), adalah jenis saham dari suatu emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan tinggi. Perusahaan ini biasanya adalah leader dari industri sejenis dengann reputasi tinggi. Selain itu, juga terdapat growth stock lesser known, berupa saham dari emiten yang bukan leader dari industri sejenisnya, tapi dia masih memiliki ciri growth stock yakni mencatatkan pertumbuhan pendapatan yang tinggi.
  4. Saham spekulatif (spekulative stock), adalah jenis saham yang dimiliki perusahaan yang tidak memiliki kemampuan dalam menghasilkan nilai keuntungan tinggi secara konsisten di masa mendatang. Saham ini biasanya masih dipertanyakan kemampuannya, bisa jadi perusahaannya memberi keuntungan besar, tapi bisa juga mengalami kerugian karena reputasinya yang belum jelas.
  5. Saham siklikal (counter cyclical stock), adalah jenis saham yang biasanya nilainya tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis yang terjadi secara umum di pasaran.

Referensi: 

  1. Darmadji, Tjiptono, dan Fakhruddin. (2012). Pasar Modal di Indonesia. Edisi. Ketiga. Jakarta : Salemba Empat.
  2. Fahmi, Irham. (2012). Pengantar Pasar Modal. Edisi 1. Alfabeta. Bandung.
  3. Gitman, Lawrence and Joehnk. (2005). Principal of Managerial Finance. 11th edition. United States; Pearson.
  4. Husnan, Suad. (2008). Manajemen Keuangan : Teori dan Penerapan Buku 1. Edisi 4. BPFE. Yogyakarta.
  5. Mishkin. 2001. The Economic of Money Banking and Financial Markets. Sixth Edition. Jakarta: Salemba Empat.
  6. Rahardjo, Sapto. (2006). Kiat Membangun Aset Kekayaan (Panduan Investasi Saham). Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
  7. Rusdin. (2008). Pasar Modal Cetakan Kedua. Bandung: Alfabeta.