Administrasi Pendidikan: Definisi, tujuan, fungsi dan ruang lingkup serta pembahasan lengkapnya

Definisi Administrasi Pendidikan

Secara umum, definisi administrasi pendidikan adalah kegiatan yang didalamnya terdapat semangat untuk mewujudkan tujuan dalam bidang pendidikan. Segala hal yang berkaitan dengan pendidikan akan diperhatikan, apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan maka seseorang dapat memperbaikinya secara langsung.

Untuk mewujudkan tercapainya manajemen pendidikan yang baik maka seorang manajer harus dapat memastikan bahwa masyarakat telah atau akan mendapatkan pendidikan wajib belajar selama 9 tahun, melanjutkan studi pendidikan ke SMA/Sederajat hingga perguruan tinggi.

Tahukah anda bahwa pendidikan tidak selalu berkaitan dengan sebuah akademis? Pendidikan memiliki banyak bentuknya seperti pendidikan berkarakter, pendidikan keahlian, pendidikan militer dan masih banyak pendidikan lainnya.

Untuk melakukan sebuah administrasi pendidikan maka dibutuhkan suatu kerjasama yang baik antar anggota satu dengan anggota lainnya.

Baca juga: Statistik: Definisi, tujuan, fungsi dan jenis-jenis statistik

Definisi Administrasi Pendidikan Menurut Pendapat Para Ahli

Berikut adalah definisi administrasi pendidikan yang dikemukakan oleh beberapa ahli, yaitu:

1. Drs. M. Ngalim Purwanto
Definisi administrasi pendidikan menurut pendapat beliau adalah rangkaian proses yang terdiri dari arahan dan pengintegrasian yang dilakukan secara personal, spiritual maupun material.

2. Depdiknas RI
Definisi administrasi pendidikan menurut Depdiknas RI adalah berbagai macam proses kegiatan seperti merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, membiayai dan melaporkan hal-hal tertentu dalam bidang pendidikan.

3. Hadari Nawawi
Definisi administrasi pendidikan menurut pendapat beliau adalah segala proses yang didalamnya terdapat sistem pengendalian usaha kerjasama dari berbagai pihak yang ada agar tujuan pendidikan dapat dicapai secara sistematis.

4. Oteng Sutisna
Definisi administrasi pendidikan adalah mengupayakan adanya koordinasi antar satu dengan yang lain agar tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai.

Baca juga: Manajemen Pemasaran: Definisi, konsep, fungsi dan tujuan manajemen pemasaran

Tujuan Administrasi Pendidikan

Pada umumnya, tujuan administrasi pendidikan adalah upaya yang dilakukan dengan cara memanfaatkan sumber daya yang dimiliki agar tujuan dalam bidang pendidikan dapat dicapai secara efisien dan efektif.

Tujuan pendidikan yang ada di Indonesia juga telah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Administrasi pendidikan kemudian dijadikan sebagai subsistem pendidikan nasional yang ada di Indonesia. 

Tujuan pendidikan nasional yang terdapat pada UU No. 20 Tahun 2003 adalah untuk mendidik dan mengembangkan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri serta bertanggung jawab.

Ada beberapa tujuan administrasi yang pernah dikemukakan oleh Sergiovanny dan Carver, yaitu efektifitas produksi, efisiensi, kemampuan dalam adaptasi serta kepuasan dalam bekerja.

Baca juga: Administrasi Keuangan: Definisi, fungsi, manfaat dan komponen yang terkandung didalamnya

Fungsi Administrasi Pendidikan

Berikut adalah beberapa fungsi administrasi pendidikan, yaitu:

1. Merencanakan: Hal-hal yang terdapat pada fungsi ini umumnya akan merencanakan sesuatu tentang apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara untuk mewujudkannya.

2. Mengorganisasikan: Fungsi ini menjalankan hal-hal yang berkaitan dengan membentuk suatu hubungan baru antara satu orang dengan orang lainnya sehingga tujuan dapat dicapai dengan mudah.

3. Mengkoordinasi: Fungsi ini menekankan pada adanya arahan yang diberikan terhadap pemimpin dan lain sebagainya. Tujuannya adalah agar anggota yang satu dengan yang lain tetap dapat menjalankan tugasnya masing-masing sehingga tidak menimbulkan bentrokan dan lain-lain.

4. Komunikasi: Fungsi komunikasi yang dimaksud adalah menyampaikan ide, makna dan tujuan dengan baik. Penyampaian komunikasi tersebut dapat dilakukan dengan cara lisan maupun tulisan.

5. Pengawasan: Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka fungsi ini sangat berguna untuk menjalankan sistem administrasi pendidikan.

6. Kepegawaian: Kepegawaian yang dimaksud adalah dengan cara mencari dan menentukan posisi yang tepat bagi karyawannya.

7. Anggaran: Pada fungsi ini, segala dana atau biaya yang dimiliki akan direncanakan dulu sebelumnya, lalu kemudian akan diaplikasikan dalam pencapaian tujuan.

8. Menilai: Fungsi ini menerapkan sistem penilaian terhadap kegiatan yang telah dilakukan, apakah sudah efektif dan lain sebagainya.

Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan

Setelah kita mengetahui berbagai macam penjelasan diatas, lalu apa aja sih hal-hal yang masuk kedalam bidang administrasi pendidikan ini? Simak penjelasannya dibawah ini:

1. Personalia Murid: Misalnya seperti organisasi yang dapat dilakukan oleh seorang murid, hal-hal yang menyangkut tentang masalah kesejahteraan dan kesehatannya, bagaimana kemajuan yang dimilikinya serta mengadakan bimbingan dan konseling.

2. Pengawasan: Misalnya seperti mengupayakan adanya peningkatan motivasi, kerjasama team, kualitas dan pengalaman yang dimiliki oleh seluruh karyawan, tata usaha dan lain sebagainya.

3. Tata usaha sekolah: Misalnya seperti organisasi yang diperuntukkan bagi karyawannya, anggaran belanja, pembukuan, surat-menyurat, pengangkatan, pemindahan, penempatan, laporan dan lain-lain.

4. Personalia guru: Misalnya seperti pengangkatan, upgrading, penempatan dan organisasi guru. Selain itu, personalia ini juga meliputi masalah kondisi serta evaluasi yang diterapkan untuk kemajuan guru.

Demikian penjelasan porosilmu.com mengenai Definisi, tujuan, fungsi dan ruang lingkup serta pembahasan lengkapnya tentang administrasi pendidikan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi semuanya. Terimakasih telah membaca.