Sistem Ekonomi Islam: Definisi, Karakteristik dan Prinsip Sistem Ekonomi Islam

Definisi Sistem Ekonomi Islam

Secara umum, definisi sistem ekonomi islam adalah salah satu dari jenis sistem ekonomi yang berada di indonesia. Akan tetapi, sistem ini memberlakukan syariat islam, al-quran  dan juga al-hadits dalam pelaksanaannya. 

Dengan diberlakukannya hal tersebut maka kegiatan ekonomi dapat terhindar dari perbuatan haram, gharar, maisyir, dzalim, ikhtikar dan juga riba. Adapun kegiatan yang dilakukan dalam sistem ekonomi islam ini yaitu jual beli, investasi, simpan pinjam dan lain-lain. 

Baca juga: Etika Bisnis: Definisi, Tujuan, Prinsip beserta Contoh Etika Bisnis


Definisi Sistem Ekonomi Islam Menurut Pendapat Para Ahli

Berikut adalah beberapa pendapat para ahli mengenai ekonomi islam yang di ambil dari buku, karya M. B. Hendrie Anto. Simak berikut ini:

1. Hasanuzzaman (1986)
Menurut pendapat beliau, definisi dari sistem ekonomi islam adalah suatu ilmu dimana didalamnya terdapat aturan mengenai syariat islam. Dengan demikian, sistem ini akan terhindar dari ketidakadilan dalam pengolahan sumber daya material. Pada umumnya, tujuan dari sistem ini hampir sama dengan sistem ekonomi lainnya yaitu untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia.

2. Shidqi (1992)
Menurut pendapat beliau, sistem ekonomi islam ini dibentuk karena adanya tanggapan-tanggapan dari para pemikir muslim mengenai kondisi dan tantangan ekonominya pada waktu itu.  Al-quran  dan hadist merupakan kedua hal yang menjadi dasar dalam upaya tersebut.


Karakteristik Sistem Ekonomi Islam

Setelah mengetahui penjelasan mengenai definisi-definisinya, kini kita juga perlu untuk mengetahui apa saja yang menjadi karakteristik dari sistem ekonomi ini tersebut. Simak penjelasannya berikut ini:

Setiap hak individu diakui sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan karena untuk menghindari praktik monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
Hak umat merupakan hal yang paling utama jika dibandingkan dengan hal lainnya.
Segala kelimpahan harta datangnya dari Allah maka dari itu manusia harus memiliki keyakinan bahwa harta-harta tersebut hanya bersifat amanah.
Diberlakukannya hukum halal dan haram dalam suatu produk baik barang ataupun jasa.

Memiliki sistem sedekah yang meliputi kemerataan dan keadilan .
Tidak diberlakukan sistem bunga dalam ekonomi ini.
Dilarang menimbun harta kepada umat islam. Dalam sistem ekonomi ini, hal itu dapat disebut sebagai kejahatan besar.
Diberlakukannya sistem bagi hasil.

Baca juga: Motif Ekonomi: Definisi, Tujuan dan Jenis-jenis Motif Ekonomi


Prinsip-prinsip Sistem Ekonomi Islam

Prinsip yang paling utama dari ekonomi islam ini adalah meningkatkan kesejateraan masyarakat. Namun, sebenarnya prinsip dari ekonomi tidak hanya itu. Ada banyak prinsip-prinsip lainnya seperti yang akan kita jelaskan dibawah ini:

1. Mencegah adanya kesenjangan
Dalam sistem ekonomi ini, saling membantu satu sama lain adalah hal yang paling utama. Selain itu, ada rasa kepedulian yang tinggi sehingga membuat seseorang terdorong untuk melakukan hal-hal yang positif. 
“Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada rasul supaya kamu diberi rahmat”. Dalam QS. An-nur: 56.

2. Tidak bergantung kepada nasib atau keberuntungan
Sistem ekonomi ini melarang seseorang untuk melakukan perjudian dan bergantung terhadap keberuntungan (nasib). Ekonomi ini justru lebih menekankan kepada hal-hal yang jelas asal usulnya atau transaksinya ketimbang hanya bergantung kepada hal-hal yang tidak jelas sehingga menyepelekan keuletan dan ikhtiar.

3. Mencari Dan Mengelola Kekayaan Alam
Dalam prinsip ekonomi ini, seseorang diharuskan untuk mencari sumber daya alam untuk dapat dikelola dengan bijak. Hal tersebut juga dapat memaksimalkan hasil bumi dan sebagainya.

“Apabila telah ditunaikan shalat maka bertebaranlah kamu di muka bumi ini; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung” QS. AL-Jumuah: 10

4. Melarang adanya kegiatan riba 
Seperti apa yang telah dijelaskan pada penjelasan sebelumnya bahwa sistem ekonomi ini melarang adanya kegiatan riba. Mengapa demikian? karena hal tersebut dianggap dapat menyulitkan seseorang, terutama rakyat kecil yang tidak mampu.

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman” QS Al-Baqarah: 278.

Baca juga: Produksi: Definisi, Tujuan dan Fungsi serta Bentuk-bentuk Produksi

5. Membuat Catatan Transaksi dengan Jelas
Apabila anda ingin melakukan transaksi maka catatlah setiap data-datanya tersebut. Hal tersebut dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak dinginkan dimasa yang akan datang. Apalagi, kita sebagai seorang manusia pasti tidak luput dari sebuah kesalahan (lupa). 

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya, dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar” QS. Al-Baqarah: 282.

6. Menjaga Keseimbangan dan Keadilan dalam Berniaga
Proses jual beli yang terjadi dalam kegiatan ekonomi harus dilakukan secara adil dan seimbang agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Apabila anda melakukan transaksi dan sebagainya maka jangan pernah menipu atau membohongi seseorang. 

“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” QS. Al-Isra: 35.

Demikian penjelasan mengenai definisi, karaketristik dan prinsip sistem ekonomi islam. Semoga artikel ini dapat memberi manfaat bagi semuanya. 

Terimaksih telah membaca.