Infrastruktur : Definisi, pengkategorian, komponen beserta contohnya

Infrastruktur merupakan hal yang penting untuk pembangunan suatu negara. Istilah insfrastruktur mungkin sering kita dengar disaat pada masa pemerintahannya bapak Joko Widodo. Insrastruktur tesebut di tingkatkan hingga ke bagian wilayah papua. Lalu apa sih pengertian dari infrastruktur itu sendiri? Berikut adalah penjelasannya.

Baca juga:  Manajemen Personalia: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Tugasnya

Definisi Infrastruktur Secara Umum

Secara umum, definisi dari infrastruktur tersebut adalah keseluruhan dari struktur-struktur serta fasilitas dasar yang digunakan untuk mendukung aktivitas dari masyarakat atau pun perusahaan di suatu negara.

Namun, ada pula yang mengatakan bahwa infrastruktur adalah kebutuhan atas fasilitas yang mendukung dari berbagai macam kegiatan sehari-hari baik sosial maupun ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat. Fasilitas yang dimaksud adalah fasilitas secara fisik maupun non fisik yang diperuntukkan bagi individu maupun kelompok / perusahaan.

Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa infrastruktur tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan masyarakat di bidang ekonomi seperti layaknya transportasi, penyaluran barang atau jasa dan sebagainya. Pembangunan infrastruktur biasanya lebih berupa fisik seperti jalan raya, bandara udara, pelabuhan, listrik, telekomunikasi, air bersih, pengelolaan limbah, rumah sakit, sekolah dan masih banyak fasilitas lainnya.

Definisi Infrastruktur Menurut Para Ahli

1. N. Gregory Mankiw
Menurut pendapat beliau (2003), infrastruktur dalam ilmu ekonomi adalah wujud dari modal publik sebagai investasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah. Wujud dari modal tersebut dapat berupa jalanan umum, jembatan, sistem saluran pembuangan, dan sebagainya.

2. Neil S. Grigg
Menurut pendapat beliau (1998), definisi infrastruktur adalah sistem fisik berupa fasilitas yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi maupun sosial manusia seperti transportasi, drainase, bangunan  gedung, pengairan, dan lain-lain.

3. Robert J. Kodoatie
Menurut pendapat beliau (2005), definisi infrastruktur adalah sistem. Sistem tersebut akan menunjang bagian sistem lainnya seperti ekonomi dan sosial. Kedua sistem itu kemudian akan menjadi penghubung sistem lingkungan yang akan digunakan sebagai pengambilan keputusan.

Baca juga:  Ekspor: Pengertian, Tujuan dan Manfaat, Jenis ekspor beserta contohnya

Pengkategorian Infrastruktur

Setelah kita mengetahui definisi-definisi dari infrastruktur tersebut, kita juga perlu mengetahui secara lebih mendalam tentang pengkategorian dari berbagai macam infrastruktur yang ada. Jadi, infrastruktur tersebut memiliki 3 jenis atau pengkategorian dalam pelaksanaannya.

1. Infrastruktur Keras

Infrastruktur ini adalah sistem pembangunan yang berupa fisik. Misalnya seperti:
Jalan raya untuk mendukung transportasi beroda 2, beroda 3 hingga transportasi yang beroda 4
Bandar udara yang akan memudahkan pesawat terbang untuk mendarat ataupun untuk lepas landas dari satu tempat ke tempat lainnya
Jalur kereta api, yang digunakan sebagai alternatif lain guna menghindari kemacetan
Pelabuhan, yang digunakan sebagai penghubung antar pulau satu dengan lainnya
Saluran irigasi dan masih banyak infrastruktur keras lainnya yang dapat anda jumpai di negara ini.

2. Infrastruktur Keras Non-Fisik

Infrastruktur ini adalah sistem pembangunan yang berupa fungsi utilitas publik. Misalnya seperti:
Pengadaan air bersih untuk kelangsungan hidup manusia
Penyediaan pasokan listrik yang digunakan masyarakat, seperti halnya mencuci, mandi, nonton televisi dan yang lebih penting adalah bisa beraktivitas di malam hari,
Penyediaan jaringan telekomunikasi yang digunakan agar masyarakat dapat berkomunikasi walaupun dengan jarak jauh sekali pun. Selain itu, di era sekarang ini jaringan telekomunikasi sangat penting untuk mendukung perkembangan industri 4.0
Penyediaan pasokan energi yang akan digunakan masyarakat sebagai sumber daya bahan baka bakar minyak untuk memasak, transportasi, dan lain-lain.

3. Infrastruktur Lunak

Infrastruktur ini adalah sistem pembangunan yang berupa non–fisik. Infrastruktur non-fisik yang dimaksud adalah infrastruktur yang mencakup segala nilai, norma, peraturan serta pelayan publik. Jadi sifatnya lebih lunak atau lebih soft. Misalnya seperti:
Etika Kerja yang digunakan sebagai pembangunan untuk manusia itu sendiri
Peraturan lalu lintas yang digunakan agar jalan raya dapat berjalan sesuai dengan peraturan
Pelayanan publik yang berkualitas agar masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dapat tersolusikan dengan baik
Undang-undang hukum (contoh: perdagangan dan pernikahan) dan masih banyak hal lainnya yang mencakup contoh dari infrastruktur lunak ini.

Baca juga:  Agribisnis: Definisi, sektor dan kategori agribisnis

Komponen beserta contoh dari Infrastruktur

Infrastruktur bisa dibangun oleh pemerintah atau pun pihak swasta guna mensejahterahkan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Oleh sebab itu, kita dapat mengkelompokannya menjadi 3 pengkategorian, yaitu:
1. Input atau masukan dari masyarakat
2. Output keluhan dari masyarakat
3. Feedback. Masukan-masukan serta keluhan tersebut dapat diterima dan kemudian akan dicarikan solusi guna memperbaiki dan meningkatkan kebutuhan masyarakat.

Adapun komponen-komponen yang harus kita ketahui, yaitu: Menurut P3KT (Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu), ada beberapa komponen seperti perencanaan kota, peremajaan kota, pembangunan kota baru, jalan kota, air minum, drainase, air limbah, persampahan, pengendalian banjir, perumahan, perbaikan kampung, perbaikan prasarana kawasan pasar, rumah sewa.

Sedangkan pendapat lain dari APWA (American Public Works, Association) komponen itu berupa:
Sistem penyediaan air bersih dan air limbah
Fasilitas pengelolaan limbah padat
Fsilitas pengendalian banjir, drainase, irigasi, daerah resapan air
Fasilitas lintasan air dan sistem arahnya
Fasilitas transportasi
Sistem transit publik dan kelistrikan
Fasilitas komunikasi dan gas alam
Gedung publik
Fasilitas perumhaan publik
Tempat rekreasi

Semoga Bermanfaat.