Konferensi Meja Bundar sebagai Upaya Mempertahankan Kemerdekaan RI

Setelah Indonesia mengumumkan proklamasi kemerdekaannya, ternyata Indonesia tidak lantas dapat menikmatinya dengan damai. 

Pasukan sekutu yang awalnya datang dengan tujuan melucuti tentara Jepang yang kalah perang, ternyata diboncengi oleh NICA.

NICA datang ke Indonesia dengan maksud untuk menegakkan kembali kekuasaan Hindia Belanda di Indonesia. 

Tentu saja rakyat merasa tidak terima akan niatan tersebut. NICA kemudian mulai menjalankan kembali upaya penguasaan terhadap bangsa Indonesia. 

Karenanya, masyarakat Indonesia pun menolak dan berusaha untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diraihnya dengan susah payah. Masyarakat Indonesia siap untuk mengangkat senjata dan bertempur dengan pasukan NICA Belanda.

Selain menggunakan perjuangan bersenjata, para pemimpin bangsa Indonesia juga melakukan perjuangan diplomasi. Salah satu upaya diplomasinya yang cukup populer karena keberhasilannya adalah KMB atau Konferensi Meja Bundar. ( Baca juga: Perjanjian - Perjanjian dalam Rangka Mempertahakan Kemerdekaan )


Konferensi Meja Bundar

Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan tindak lanjut dari Perundingan Roem-Royen yang telah diadakan sebelumnya, yakni di tanggal 14 April 1949. Sebelum KMB ini dilaksanakan, RI mengadakan pertemuan dengan BFO (Badan Permusyawaratan Federal).

Pertemuan dengan BFO ini dikenal juga dengan sebutan Konferensi Inter-Indonesia (KII). Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyamakan langkah dan sikap sesama bangsa Indonesia dalam menghadapi KMB.

Konferensi Inter-Indonesia diadakan pada tanggal 19 - 22 Juli 1949 di Yogyakarta dan pada tanggal 31 Juli sampai 2 Agustus 1949 di Jakarta. Pembicaraan pada pertemuan ini difokuskan pada pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Keputusan yang cukup penting dari perundingan ini adalah akan dilakukan pengakuan kedaulatan tanpa ikatan politik dan ekonomi. Pada bidang pertahanan, telah diputuskan pula bahwa :


  1. Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) adalah Angkatan Perang Nasional,
  2. TNI menjadi inti APRIS, dan negara bagian tidak memiliki angkatan perang sendiri.


Delegasi dalam KMB

KMB merupakan langkah nyata dalam diplomasi untuk mencari penyelesaian sengketa Indonesia – Belanda. Kegiatan KMB ini dilaksanakan di Den Haag, Belanda, pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949. 

Di dalam KMB tersebut, dihadiri oleh delegasi Indonesia, BFO, Belanda, dan perwakilan UNCI. Berikut ini adalah para delegasi yang hadir dalam KMB :


  1. Indonesia terdiri dari Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof.Dr. Mr. Soepomo.
  2. BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak.
  3. Belanda diwakili Mr. van Maarseveen.
  4. UNCI diwakili oleh Chritchley.




Isi perjanjian KMB

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya KMB menghasilkan beberapa keputusan. Isi perjanjian KMB pada intinya adalah beberapa hal berikut ini :
  1. Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
  2. Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.
  3. Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
  4. Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
  5. Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa orvet akan diserahkan kepada RIS.
  6. Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa para Anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.


Tindak lanjut KMB

Sesuai dengan kesepakatan yang telah diambil pada KMB, maka pada tanggal 27 Desember 1949 dilaksanakan penandatanganan pengakuan kedaulatan secara bersamaan di Belanda dan di Indonesia. 

Di negeri Belanda, pengakuan kedaulatan ini dilakukan oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Dress, Menteri Seberang Lautan Mr. A.M.J. A. Sassen, dan Drs. Moh. Hatta, yang secara bersama menandatangani naskah pengakuan kedaulatan. Sementara itu, di Jakarta, terdapat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda A.H.J. Lovink yang menandatangani naskah pengakuan kedaulatan.

Pengaruh KMB bagi rakyat Indonesia
Dengan disepakatinya KMB, maka rakyat Indonesia bisa medapatkan pengaruh yang dapat dibilang positif. Berikut ini adalah dampak dan pengaruh KMB bagi rakyat Indonesia : 
  1. Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia.
  2. Konflik dengan Belanda dapat diakhiri dan pembangunan di Indonesia pun dapat segera dimulai.
  3. Irian Barat belum bisa diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat.
  4. Sayangnya, bentuk negara serikat tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.