Faktor faktor Produksi dalam Ekonomi

Kegiatan ekonomi adalah suatu hal yang harus dan selalu saja dihadapi dalam kehidupan sehari-hari setiap individu, perusahaan-perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan.

Kegiatan ekonomi dapat didefinisikan sebagai kegiatan seseorang atau perusahaan ataupun suatu masyarakat untuk memproduksi barang dan jasa maupun mengkonsumsi (menggunakan) barang dan jasa tersebut. 

Dalam melakukan kegiatan ekonomi yang berupa produksi, maka seorang individu, suatu perusahaan, atau masyarakat secara keseluruhannya, akan memerlukan faktor faktor produksi. 

Yang dimaksud dengan faktor-faktor produksi adalah benda-benda yang disediakan oleh alam atau diciptakan oleh manusia yang dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. 

Faktor-faktor produksi terkadang juga dinyatakan dengan istilah lain, seperti “sumber-sumber daya”. Faktor-faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian akan menentukan sampai di mana suatu negara dapat menghasilkan barang dan jasa. 

Faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian dapat dibedakan ke dalam empat jenis. Empat jenis faktor produksi tersebut meliputi : (1) tanah dan sumber alam, (2) tenaga kerja, (3) modal, (4) keahlian keusahawanan. Agar lebih jelas, berikut penjelasan dari faktor faktor produksi dalam ekonomi :


Faktor Produksi Tanah dan sumber alam

Faktor produksi berupa tanah dan sumber alam yang dimaksud di sini adalah segala hal yang disediakan alam. Faktor produksi ini dapat meliputi; tanah, berbagai jenis barang tambang, hasil hutan dan sumber alam lain yang dapat dijadikan modal, seperti air yang dibendung untuk irigasi atau untuk pembangkit tenaga listrik.

Baca juga: Macam Macam Sistem Ekonomi


Faktor Produksi Tenaga Kerja

Faktor produksi tenaga kerja tidak hanya berarti jumlah buruh yang terdapat dalam perekonomian. Pengertian tenaga kerja di sini meliputi juga keahlian dan keterampilan yang para tenaga kerja ini miliki. 

Berdasarkan pada segi keahlian dan pendidikannya, maka tenaga kerja dapat dibedakan atas tiga golongan, yakni sebagai berikut :

- Tenaga kerja kasar 
Tenaga kerja kasar adalah tenaga kerja yang tidak berpendidikan atau rendah pendidikannya dan tidak memiliki keahlian dalam suatu bidang pekerjaan tertentu.

- Tenaga kerja terampil 
Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dari pelatihan atau pengalaman kerja seperti misalnya; montir mobil, tukang kayu dan ahli mereparasi TV dan radion.

- Tenaga kerja terdidik 
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki pendidikan cukup tinggi dan ahli dalam bidang tertentu seperti dokter, akuntan, ahli ekonomi dan insinyur




Faktor Produksi Modal

Faktor produksi modal adalah faktor produksi yang merupakan benda yang diciptakan oleh manusia dan digunakan untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang mereka butuhkan. 

Contoh faktor produksi modal ini misalnya; jaringan jalan raya, sistem pengairan, bangunan pabrik dan pertokoan, mesin-mesin dan peralatan pabrik atau alat-alat pengangkutan.


Faktor Produksi Keahlian keusahawanan.

Faktor produksi keahlian keusahawanan ini berbentuk keahlian dan kemampuan pengusaha untuk mendirikan dan mengembangkan berbagai kegiatan usaha. 

Dalam menjalankan suatu kegiatan ekonomi, para pengusaha akan memerlukan ketiga faktor produksi yang lainnya yaitu; tanah, modal dan tenaga kerja. 

Keahlian keusahawanan ini meliputi kemahirannya dalam mengorganisasi berbagai sumber atau faktor produksi tersebut secara efektif dan efisien sehingga usahanya dapat berhasil dan berkembang serta dapat menyediakan barang dan jasa untuk masyarakat.