Tahapan Pengadaan Pegawai
Pengadaan pegawai harus melalui proses penerimaan yang berdasarkan pada tahap-tahap tertentu mulai dari pengumuman sampai pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil. Proses penerimaan tersebut meliputi tahapan sebagai berikut:
- Dengan seluas-luasnya melalui media massa dan media lain yang memungkinkan
- Oleh pejabat yang berwenang maupun pejabat lain yang ditunjuknya
- Dilakukan sekurang-kurangnya satu bulan sebelum tanggal penutupan lamaran
- Mencantumkan beberapa hal utama meliputi:
- Jumlah dan jenis lowongan
- Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar
- Alamat tempat lamaran ditujukan
- Batas waktu pengajuan surat lamaran
- Lainnya yang dianggap perlu
b. Pelamar
- Surat lamaran secara tertulis dengan huruf latin
- Dengan tulisan tangan sendiri
- Diajukan kepada instansi yang bersangkutan
- Dilengkapi dengan lampiran sesuai syarat yang diminta
- Diri pelamar harus memenuhi syarat bersangkutan
- Dilengkapi dengan lampiran sesuai syarat yang diminta
- Diri pelamar harus memenuhi syarat tertentu
- Diajukan/ diserahkan sebelum tanggal penutupan penerimaan lamaran
Baca juga: Analisa Kebutuhan Pegawai
c. Penyaringan
- Menempuh tahap-tahap:
- Pemeriksaan administratif
- Panggilan pelamar
- Mengadakan ujian
- Penentuan peserta ujian yang lulus
- Penentuan pelamar yang diterima (calon)
- Pengumuman panggilan yang diterima
- Pengusulan
d. Pengangkatan dan penempatan terdiri dari tahap-tahap:
- Masa percobaan (pengangkatan menjadi calon PNS)
- Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, bagi calon PNS yang telah menjalani masa percobaan dan memenuhi persyaratan:
- Telah menunjukkan kesetiaan dan ketaatan penuh pada Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah.
- Telah menunjukkan sikap dan budi pekerti yang baik
- Telah menunjukkan kecakapan dalam melaksanakan tugas
- Telah memenuhi syarat-syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil