Agresi Militer Belanda I dan Agresi Militer Belanda II

Sepertinya, menguasai Indonesia selama 3,5 abad memang masih belum cukup bagi Belanda. Karenanya, meski sempat dipukul mundur oleh Jepang yang kemudian menguasai Indonesia selama 3,5 tahun, namun Belanda masih punya keinginan untuk kembali menguasai Indonesia.

Maka, ketika Jepang dinyatakan kalah perang dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Belanda pun merasa tidak terima. Ia seolah masih merasa berhak untuk kembali menguasai Indonesia.

Karenanya, Belanda pun datang kembali ke Indonesia dengan membonceng sekutu yang kala itu datang untuk melucuti para tawanan Jepang di Indonesia. Rakyat Indonesia yang mengatahui niatan Belanda untuk menguasai kembali Indonesia pun marah.

Dengan segala upaya, baik melalui perlawanan fisik maupun diplomasi, rakyat Indonesia berusaha untuk mempertahankan kemerdekaannya. Peperangan fisik pun terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Perundingan Linggarjati

Perundingan Linggarjati

Untuk menghadapi Belanda, Indonesia pun juga melancarkan berbagai perundingan dengan meminta bantuan atau dukungan dari negara lain dan dunia internasional. Salah satu hasil dari upaya perundingan tersebut adalah dihasilkannya perjanjian Linggarjati pada tangga 10 November 1946 di Linggarjati, dekat Cirebon.

Isi perjanjian Linggarjati yang berhasil disimpulkan dari perundingan tersebut adalah :
a. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia yang meliputi Jawa, Madura, dan Sumatra.
b. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat, bernama Republik Indonesia Serikat (RIS), yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
c. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.

Isi Perundingan Linggarjati ini pada dasarnya memang tidak menguntungkan bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, wilayah de facto Indonesia hanya tiga pulau saja, yakni Jawa, Madura dan Sumatra.

Meski demikian, perundingan Linggarjati ini berhasil mengundang simpati internasional. Hal ini dapat dilihat dari adanya pengakuan kedaulatan Indonesia yang dari Inggris, Amerika Serikat, Lebanon, Afghanistan, Myanmar, Suriah, Mesir, Yaman, Saudi Arabia, dan Uni Soviet.

Agresi Militer Belanda I (Tanggal 21 Juli 1947)

Memang telah disebutkan dengan jelas dalam isi perjanjian Linggarjati bahwa Belanda mengakui negara Indonesia dengan tiga pulaunya secara de facto. Akan tetapi, dalam perkembangannya, Belanda melanggar ketentuan perundingan tersebut.

Hal ini dilakukan dengan dilancarkannya agresi militer I pada tanggal 21 Juli 1947. Ya, tepat pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda melancarkan aksi polisionil yang dikenal dengan sebutan agresi militer I.

Agresi Militer Belanda adalah serangan yang dilakukan oleh pasukan Belanda untuk menghancurkan Republik Indonesia. Agresi ini sering disebut sebagai “aksi polisionil” karena dianggap Belanda sebagai perang melawan penjahat. Padahal, Belandalah yang justru menyerang masyarakat Indonesia yang mendiami wilayahnya sendiri.

Tujuan agresi militer Belanda I ini adalah untuk menguasai sarana-sarana vital di Jawa dan Madura. Padahal, wilayah Jawa dan Madura ini bukan wilayah kekuasaan Belanda. Tujuan serangan ini jelas bersifat ekonomis karena besarnya potensi alam dan ekonomi di wilayah tersebut.

Dalam agresi militer ini, pasukan Belanda bergerak dari Jakarta dan Bandung untuk menduduki Jawa Barat. Mereka juga bergerak dari Surabaya untuk menduduki Madura. Tentu masyarakat Indonesia tidak terima dengan agresi militer ini.

Akibat agresi militer I ini, muncul pula berbagai reaksi dari dunia internasional. Yang paling tampak adalah reaksi Amerika Serikat dan Inggris yang negatif. Belanda pun tidak menyangka akan reaksi dari dua negara besar ini.

Selanjutnya, Australia dan India pun ikut menunjukkan simpatinya dan mengajukan masalah Indonesia ini ke Dewan Keamanan PBB. Dari ajuan ini, pada tanggal 4 Agustus 1947, PBB mengeluarkan perintah untuk penghentian tembak menembak yang terjadi di Indonesia ini.

Untuk mengawasi gencatan senjata ini, PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN). Anggota KTN ada tiga negara yang terdiri dari :

a. Belgia (dipilih oleh Belanda) dipimpin oleh Paul van Zeeland;
b. Australia (dipilih oleh Indonesia) dipimpin oleh Richard Kirby; dan
c. Amerika Serikat (dipilih oleh Indonesia dan Belanda) dipimpin Dr. Frank Graham.

Tugas utama KTN atau Komisi Tiga Negara ini adalah untuk mengawasi secara langsung penghentian tembak-menembak sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB. Dengan demikian, masalah yang dihadapi Indonesia ini menjadi masalah internasional.

Secara diplomatis, kondisi ini jelas sangat menguntungkan Indonesia. KTN pun selanjutnya berhasil mempertemukan Indonesia dengan Belanda dalam Perjanjian Renville. Selain itu, KTN turut serta dalam membantu mengembalikan para pemimpin Republik Indonesia yang ditawan Belanda di Bangka.


Perundingan Renville

Perundingan Renville merupakan perundingan yang diinisiasi dari KTN yang terbentuk akibat agresi militer Belanda I. Perundingan Renville dilaksanakan di atas Geladak Kapal Renville milik Amerika Serikat tanggal 17 Januari 1948.

Hasil dari perundingan Renville meliputi :

a. wilayah Indonesia diakui berdasarkan garis demarkasi (garis van Mook),
b. Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia sampai Republik Indonesia Serikat terbentuk,
c. kedudukan RIS dan Belanda sejajar dalam Uni Indonesia-Belanda,
d. RI merupakan bagian dari RIS, dan
e. pasukan RI yang berada di daerah kantong harus ditarik ke daerah RI.

Perundingan Renville memang masih memberatkan bagi Indonesia. Dengan perundingan ini, wilayah Indonesia pun semakin sempit. Daerah-daerah kantong di beberapa wilayah Jawa pun dikuasai oleh Belanda.

Agresi Militer Belanda II, (Tanggal 19 Desember 1948)

Yang lebih buruk lagi, nasib dan kelanjutan Perundingan Renville ini ternyata relatif sama dengan Perundingan Linggarjati. Meski garis batas wilayah dari kedua negara telah ditetapkan, namun Belanda kembali melanggar perjanjian tersebut dengan melakukan agresi militer II tanggal 19 Desember 1948.

Tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan aksi polisionil yang ke II, yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II. Dengan agresi militernya ini, Belanda menduduki kota Yogyakarta.

Pendudukan Belanda ini diawali dengan penerjunan pasukan payung di Lapangan Udara Maguwo. Belanda juga melakukan pengepungan serta menghancurkan konsentrasi- konsentrasi TNI.

Melalui agresi keduanya ini, Belanda berhasil menduduki Yogyakarta dan menangkap para pemimpin politik serta militer Indonesia. Namun, meski para pemimpin politik ditangkap, pemerintahan Republik Indonesia tidak berhenti.

Sebelum ditangkap Presiden Soekarno sempat memberikan mandat melalui radiogram kepada Menteri Kemakmuran Mr. Syafruddin Prawiranegara. Presiden memerintahkan untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatra Barat.

Melalui pemerintahan darurat atau PDRI di Bukittinggi inilah, pemerintahan Indonesia dapat tetap terus berjalan. PDRI berperan untuk memberi instruksi kepada delegasi Indonesia di forum PBB untuk menerima penghentian tembak-menembak.

Pemerintahan Darurat Republik Indonesia ini pula yang melakukan perundingan dengan Belanda. Hal ini dilakukan dalam rangka menarik simpati dari dunia internasional. Selain itu, keberadaan PRRI ini juga menunjukkan kepada dunia internasional bahwa pemerintahan RI masih berjalan meskipun para pemimpin politik ditawan oleh Belanda.

Ada yang menarik dari Agresi Militer Belanda II yang dilakukan di Yogyakarta ini. Yakni, meskipun para pemimpin RI ditangkap, namun Belanda tidak menangkap Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

Belanda khawatir apabila Sri Sultan Hamengku Buwono IX, yang merupakan Raja Jogja ini ditangkap, maka dapat membangkitkan perlawanan rakyat Yogyakarta dengan lebih kuat sehingga mereka pun khawatir akan kewalahan.


Konferensi Asia di New Delhi

Karena lagi-lagi Belanda melanggar perjanjiannya, maka dunia internasional pun kembali bereaksi. Kali ini, Indonesia mendapat bantuan dari diselenggarakannya Konferensi Asia di New Delhi.

Konferensi Asia di New Delhi ini di selenggarakan pada tanggal 20 - 25 Januari 1949. Dalam konferensi New Delhi ini, hadir 19 negara termasuk utusan dari Mesir, Italia, dan New Zealand. Hasil konferensi New Delhi meliputi:
a. pengembalian Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta,
b. pembentukan pemerintahan ad interim sebelum tanggal 15 Maret 1949,
c. penarikan tentara Belanda dari seluruh wilayah Indonesia, dan
d. penyerahan kedaulatan kepada Pemerintah Indonesia Serikat paling lambat tanggal 1 Januari 1950.

Menanggapi hasil dari rekomendasi Konferensi New Delhi ini, maka Dewan Keamanan PBB mengeluarkan sebuah resolusi tanggal 28 Januari 1949. Isi dari resolusi dari Dewan Keamanan PBB ini isinya:
a. penghentian operasi militer dan gerilya,
b. pembebasan tahanan politik Indonesia oleh Belanda,
c. pemerintah RI kembali ke Yogyakarta, dan
d. akan diadakan perundingan secepatnya.

Dampak dari Konferensi Asia di New Delhi ini tentu sangat jelas. Indonesia semakin mendapat simpati dan dukungan internasional dalam perjuangannya mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda.

Peran Para Diplomat Pejuang dari Indonesia

Agresi Militer Belanda ini memang menimbulkan reaksi yang cukup keras dari Amerika Serikat dan Inggris, bahkan juga PBB. Hal ini tak lepas dari peran para diplomat Indonesia yang begitu handal.

Para pejuang diplomat atau diplomat pejuang ini mampu dengan baik menjelaskan realita yang dihadapi Indonesia di hadapan PBB. Karena mengerti akan situasi inilah, Indonesia bisa mendapat simpati internasional.

Salah satu diplomat pejuang yang terkenal akan keahliannya dalam berkomunikasi atau berdiplomasi ini adalah L.N. Palar. Selain itu, beberapa diplomat handal lain pun juga turut berperan besar dalam suksesnya diplomasi ini.

Karena kehebatan dan perannya dalam melancarkan perundingan –perundingan Indonesia ini, maka sejarah diplomasi di Indonesia mengenal istilah “pejuang diplomat” atau “diplomat pejuang” sebagai julukan yang diberikan pada mereka.

Julukan pejuang diplomat atau diplomat pejuang ini diberikan kepada L.N. Palar, Mohammad Hatta, H. Agus Salim, Roeslan Abdul Gani, Sutan Syahrir, Mohammad Roem, Adam Malik, dan Soedjatmoko.

Para pejuang diplomat ini pun berhasil meyakinkan PBB untuk memperluas kewenangan KTN. Komisi Tiga Negara ini kemudian diubah menjadi UNCI dengan kewenangan yang lebih luas untuk membantu menyelesaikan masalah Indonesia ini. Pembentukan UNCI ini tak lepas dari reaksi terhadap Agresi Militer Belanda II.


UNCI kependekan dari United Nations Commission for Indonesia. UNCI beroperasi dengan dipimpin oleh Merle Cochran (Amerika Serikat) dibantu Critchley (Australia) dan Harremans (Belgia).