Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran dalam Mekanisme Pasar
Pengertian pasar dalam ilmu ekonomi modern adalah mekanisme pertemuan yang terjadi antara permintaan dan penawaran yang bersifat interaktif. Pasar dalam hal ini tidak merujuk pada bentuk fisik seperti bangunan pasar, melainkan merujuk pada proses pertemuannya.
Di dalam pasar inilah terjadi mekanisme pasar yang merupakan proses penentuan tingkat harga berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran. Pengertian mekanisme pasar adalah kecenderungan yang terjadi di pasar bebas berupa proses terjadinya perubahan harga sampai pasar menjadi seimbang (jumlah yang ditawarkan sama dengan jumlah yang diminta).
Jadi, bisa disimpulkan bahwa mekanisme pasar terbagi menjadi dua yaitu permintaan dan penawaran. Transaksi pasar sangat dipengaruhi oleh harga barang atau jasa. Suatu barang atau jasa dapat memiliki harga atau nilai dikarenakan barang tersebut berguna dan langka.
Kegunaan (utility) barang inilah yang menimbulkan keinginan, sehingga berlanjut pada adanya permintaan. Sebaliknya, kelangkaan barang mendorong orang untuk memanfaatkan kelangkaan dengan cara menjualnya, yang pada akhirnya menimbulkan penawaran. Inilah yang dibahas dalam teori permintaan dan teori penawaran dalam mekanisme pasar.
HUKUM PERMINTAAN
Teori permintaan menjelaskan bahwa permintaan seseorang atau masyarakat terhadap suatu barang atau jasa dipengaruhi oleh faktor kebutuhan. Pengertian permintaan (Demand) sendiri bisa dipahami sebagai keinginan konsumen dalam membeli barang atau jasa pada berbagai tingkat harga pada periode tertentu, disertai kesediaan dan kemampuan membeli barang tersebut.
Terdapat prinsip fundamental ekonomi dalam hal permintaan ini, yang dikenal sebagai hukum permintaan. Hukum permintaan menjelaskan bagaimana hubungan yang terjadi antara banyaknya barang atau jasa yang diminta dengan harganya.
Bunyi hukum permintaan adalah :
“Semakin tinggi harga suatu barang, maka semakin sedikit jumlah barang yang diminta atau dijual, dan semakin rendah harga suatu barang, maka semakin tinggi permintaan”. Hukum ini berlaku dalam kondisi ceteris paribus (dengan hal-hal lain tetap).
Ceteris parisbus dalam hokum permintaan berarti, agar hukum permintaan dapat berlaku, harus ada asumsi ceteris paribus yang terpenuhi, yakni berupa:
- Pendapatan tetap
- Tidak ada barang pengganti dan pelengkap
- Selera tetap
- Kebutuhan tetap
- Benda tersebut bukan benda prestise
- Tidak ada perubahan harga
Adanya permintaan dalam mekanisme pasar juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:
a# Harga barang itu sendiri.
Jika harga barang semakin murah, permintaan terhadap barang akan ikut bertambah.
b# Harga barang lain yang bersangkutan.
Harga barang lain yang terkait juga berpengaruh terhadap permintaah, seperti ketika ada dua barang yang sifatnya subtitusi (pengganti) dan/ atau bersifat komplemen (penggenap).
c# Distribusi pendapatan.
Pendapatan perkapita mencerminkan daya beli konsemen. Tingkat pendapatan yang semakin tinggi berarti daya beli juga semakin kuat, sehingga berpengaruh terhadap permintaan terhadap suatu barang yang akan ikut meningkat.
d# Selera konsumen.
Permintaan dapat tinggi atau rendah ketika dipengaruhi selera atau kebiasaan pola hidup suatu masyarakat.
e# Jumlah penduduk.
Semakin tinggi jumlah penduduk dengan selera atau kebiasaan akan kebutuhan barang tertentu, semakin tinggi pula permintaan terhadap barang tersebut.
f# Ekspektasi harga di masa mendatang.
Pada saat harga suatu barang diprediksi akan naik, terdapat kecenderungan membeli barang tersebut di masa sekarang akan lebih tinggi. Ini mendorong orang-orang membeli barang dengan tujuan menghemat belanja di masa depan.
g# Usaha-usaha produsen dalam meningkatkan penjualan.
Para penjual umumnya melakukan berbagai usaha guna mendorong konsumen membeli barang tertentu. Upaya ini berpengaruh besar terhadap permintaan barang tersebut di masyarakat.
Dilihat dari jenisnya, permintaan dibagi lagi dalam 2 (dua) macam, yakni permintaan absolut dan permintaan efektif, seperti penjelasan berikut:
a# Permintaan absolut (absolut demand).
Permintaan absolut adalah seluruh permintaan yang terdapat di masyarakat terhadap barang dan jasa, baik oleh masyarakat yang memiliki daya beli/ berkemampuan membeli barang tersebut, maupun yang tidak berdaya beli.
b# Permintaan efektif (effective demand)
Permintaan efektif adalah jenis permintaan terhadap barang dan jasa oleh masyarakat dengan disertai daya beli atau kemampuan membeli barang tersebut. Perhitungan mekanisme pasar umumnya dihitung untuk menentukan keseimbangan pasar adalah pada permintaan efektif ini.
HUKUM PENAWARAN
Pengertian penawaran (supply) merupakan jumlah barang atau jasa yang ingin ditawarkan pada berbagai tingkat harga dalam satu periode tertentu. Dalam penawaran juga teradapat hukum permintaan, yang menjelaskan hubungan antara banyaknya barang atau jasa yang ditawarkan dengan harganya.
Bunyi hukum penawaran:
“Semakin rendah harga dari suatu barang atau jasa, maka semakin sedikit penawaran atas barang atau jasa tersebut, serta semakin tinggi harga dari suatu barang atau jasa semakin banyak penawaran atas barang atau jasa tersebut, dalam kondisi Cateris Paribus.”
Terjadinya penawaran dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran:
a# Harga barang itu sendiri.
Ketika harga barang naik, produsen akan cenderung menambah jumlah barang yang diproduksi. Jumlah produksi yang tinggi mengakibatkan penawaran untuk konsumen akan berpengaruh.
b# Harga barang lain yang terkait.
Harga barang subtitusi yang mengalami kenaikan berpengaruh pada penawaran suatu barang yang akan ikut bertambah, dan sebaliknya.
c# Harga sumber produksi.
Harga faktor produksi yang mengalami kenaikan mengakibatkan perusahaan memproduksi output lebih sedikit dengan jumlah anggaran tetap. Hal ini akan mengurangi laba perusahaan. Pada kondisi ini, produsen mungkin berpindah ke industri lain dan akan mengakibatkan berkurangnya penawaran barang.
d# Harga produksi.
Kenaikan harga input berpengaruh terhadap biaya produksi. Ketika biaya produksi yang meningkat, hal ini membuat produsen akan mengurangi hasil produksi sehingga mengurangi jumlah penawaran barang.
e# Teknologi produksi.
Kemajuan teknologi berpengaruh pada penurunan biaya produksi serta terciptanya barang- barang baru, sehigga berpengaruh pada kenaikan penawaran barang di masyarakat.
f# Jumlah pedagang/ penjual.
Jumlah penjual suatu produk yang semakin banyak akan membuat penawaran barang juga ikut bertambah.
g# Tujuan perusahaan.
Tujuan perusahaan yang ditetapkan sebagai optimasi laba, dan bukan pada hasil produksi justru membuat tiap produsen tidak berusaha memanfaatkan kapasitas produksi yang dimiliki secara maksimum. Kondisi ini membuat produsen berupaya menggunakan tingkat produksi dengan perhitungan keuntungan maksimum sehingga pada akhirnya berpengaruh pada jumlah penawaran.
h# Kebijakan Pemerintah.
Kebijakan pemerintah dalam mengurangi komoditas import dapat berpengaruh pada supply dan keperluan terhadap kebutuhan barang tersebut agar dapat dipenuhi sendiri. Hal ini jelas berpengaruh terhadap meningkatkan penawaran yang ada dalam masyarakat.
Referensi:
- Dahlan, Slamat. 2005. Manajemen Mikroekonomi, edisi kelima. Jakarta : Penerbit FEUI.
- Prathama, Rahardja. 2005. Pengantar Ilmu Ekonomi, edisi ketiga. Jakarta : Penerbit FEUI.
- Sudono, Sukirno. 1993. Mikroekonomi, edisi ketiga. Kuala Lumpur: Aneka Publishing.