Badan Usaha Milik Swasta (BUMS): Definisi, karakteristik, kelebihan dan kekurangan, bentuk-bentuk serta contoh BUMS

Definisi Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Secara umum, definisi badan usaha milik swasta adalah badan usaha bukan pemerintah, semua modalnya diperoleh dari pihak swasta yang berada didalam negeri maupun diluar negeri. 

Keduanya memiliki peran yang berbeda, pada pihak swasta yang berada didalam negeri perannya lebih ke pengelolaan sumber daya (resources) tidak vital maupun strategis. 

Sedangkan pada pihak swasta luar negeri memiliki peran sebagai pemegang utuh saham pada badan usaha miliknya sendiri yaitu badan usaha milik swasta asing.

Banyak perusahaan yang dinaungi secara langsung oleh BUMS ini. Hal itu didasari karena adanya suatu kerjasama atau rekan bisnis yang sama-sama ingin memperoleh keuntungan, khususnya pada pemasaran dan modal /saham. 

Biasanya, para perusahaan akan lebih memilih untuk melakukan kerjasama, bergabung dengan badan usaha tersebut daripada harus mengelola perusahaannya sendiri. Mengapa demikian? karena hal itu akan memudahkan para perusahaan untuk mendapatkan tujuannya. 

Baca juga: Revaluasi: Definisi, dampak negatif dan dampak positif serta contoh revaluasi, penjelasan lengkap

Tujuan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Tujuan utama dari adanya badan usaha ini adalah karena ingin memperoleh laba serta memperluas sahamnya. Berikut adalah beberapa tujuan lain dari adanya badan usaha ini, yaitu:

Menambah devisa atau pemasukan negara
Membuka lapangan kerja baru untuk masyarakat 
Memberikan kesejahteraan dan kemakmuran untuk masyarakat 

Fungsi Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Badan usaha ini memiliki peran dan fungsi penting bagi perekonomian suatu negara. Berikut adalah fungsi dan peran lain dari adanya badan usaha ini, yaitu:

1. Fungsi BUMS
Menjadi rekan bisnis pemerintah 
Melayani masyarakat
Menjadi dinamisator
Menjadi rekan kerja di bidang produksi
Dan lain-lain

2. Peran BUMS
Menambah kapasitas produksi domestik atau lokal
Sebagai mitra BUMN milik pemerintah
Menambah devisa atau pemasukan bagi negara
Membantu mewujudkan pemerataan pendapatan 
Membuka lapangan kerja baru untuk masyarakat
Dan lain-lain

Baca juga: Regulasi Bisnis: Definisi, Jenis-jenis regulasi, penjelasan lengkap

Karakteristik Badan Usaha Milik Negara (BUMS)

Untuk dapat membedakan jenis badan usaha ini dengan jenis badan usaha lainnya maka hal utama yang harus dilakukan adalah mengenali karakteristiknya terlebih dahulu. Simak penjelasan berikut ini:

1. Secara umum

Semua modal yang diberikan berasal dari pihak swasta baik dari seorang individu maupun kelompok
Modalnya digunakan untuk membentuk atau mendirikan badan usaha
Pemilik badan usaha dapat melakukan pengawasan 
Fokus utama ada pada laba
Keuntungan akan dibagi sesuai modal yang diberikan masing-masing
pemegang saham berhak menjual sahamnya apabila diperlukan


2. Berdasarkan kepemilikan


a) BUMS perorangan
Pemilik utama dalam perusahaan adalah seorang individu (dirinya sendiri)
Kekuasaan tertinggi ada pada seorang individu 
Kebijakan akan dikeluarkan oleh seorang individu
Seorang individu memiliki tanggung jawab dan resiko yang ditanggung sendiri

b) BUMS persekutuan
Pemilik utamanya boleh lebih dari satu orang
Beberapa orang memiliki tanggung jawab serta resiko perusahaan yang akan ditanggung bersama
Hak dan wewenangnya diatur dalam sebuah perjanjian
Keuntungannya akan diraih secara bersama-sama


3. Berdasarkan fungsi


Membantu untuk mewujudkan kesejahteraan serta kemakmuran bagi masyarakatnya
Menyediakan kebutuhan produk (barang atau jasa) yang dibutuhkan oleh masyarakat
Membentuk perekonomian yang dinamis
Meraih laba secara maksimal

Baca juga: Shareholder / Stockholder: Definisi, perbedaan, contoh, teori shareholder, penjelasan lengkap

Kelebihan dan Kekurangan BUMS

Segala sesuatu pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, tak terkecualikan pada jenis badan usaha yang satu ini. Simak penjelasannya dibawah ini:

1. Kelebihan BUMS
Seperti apa yang telah dijelaskan pada penjelasan sebelumnya bahwa badan usaha ini dapat mensejahterakan masyarakatnya, membuka lapangan pekerjaan baru sehingga angka pengangguran dapat diminimalisirkan, menambah pemasukan bagi negara sehingga perekonomiannya menjadi stabil atau bahkan meningkat dan lain sebagainya.

2. Kekurangan BUMS
Seperti apa yang telah dijelaskan pada penjelasan sebelumnya bahwa badan usaha ini fokus pada keuntungan atau laba yang harus diperoleh semaksimal mungkin sehingga seringkali faktor lainnya tidak diperhatikan, sulit untuk mendapatkan pinjaman, rentan terjadinya praktik monopoli atau persaingan yang tidak sehat dan lain sebagainya.

Bentuk - bentuk Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Berikut adalah beberapa  jenis badan usaha milik swasta. Simak dibawah ini:

1. Perusahaan Perorangan: Semua tanggung jawab dan modal berasal dari seorang individu sehingga kekuasaannya pun dipegang secara penuh oleh  dirinya sendiri.

2. Firma: jenis badan usaha ini didirikan oleh lebih dari satu orang persekutuan. Sistem pembagian hasil keuntungannya dibagi rata kepada seluruh anggotanya. 

Persekutuan komanditer (CV)
Perseroan Terbatas (PT)


Contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)


Berikut adalah beberapa contoh BUMS yang mungkin sudah tidak asing lagi untuk didengar. Simak berikut ini:

1. BUMS Nasional
PT. Unilever Indonesia
PT. Indofood Sukses Makmur
PT. Air Mancur
PT. Agung Podomoro
PT. Djarum

2. BUMS Asing
PT. Ericsson
PT. City Bank
PT. Fastfood Indonesia Tbk. (KFC)
PT. Freeport Indonesia

Demikian penjelasan mengenai Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semuanya. Terimakasih telah membaca.