Pengertian Pasar Uang, Fungsi, Ciri-Ciri, dan Instrumen Pasar Uang

Kegiatan ekonomi lekat kaitannya dengan pasar. Sebagai tempat transaksi jual beli, pasar tidak cuma memperjualbelikan aneka barang dan jasa sehari-hari. Ada juga, bentuk pasar yang secara khusus memperjualbelikan produk khusus, seperti pasar uang.

Apa pengertian pasar uang? Kita akan membahas dalam artikel kali ini disertai penjelasan mengenai fungsi, ciri-ciri juga instrumen pasar uang yang ada. 

Pengertian Pasar Uang

Pengertian pasar uang dapat dipahami sebagai suatu pasar sebagai wadah bertemunya para pemilik dana (Funder) dengan para pihak yang membutuhkan dana (Consumer), yang pertemuannya bisa secara langsung dilakukan dan bisa juga dilakukan melalui perantara (Broker) atas transaksi permintaan (Demand) atau penawaran (Supply) terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek.

Para ahli menggolongkan pasar uang ini sebagai bentuk pasar abstrak. Kenapa pasar uang disebut pasar abstrak? Ini lantara dalam transaksi jual beli yang dilakukan, barang yang diperjualbelikan tidak ada di pasar tersebut. Para pembeli dan penjual hanya menggunakan barang contoh dalam proses transaksinya seperti contoh surat berharga, serta brosur yang jumlahnya terbatas.

Para penjual dalam pasar uang tidak akan menjajakan “fisik” uang yang merupakan produk yang diperdagangkan, tidak seperti pasar barang lainnya. Uang sebagai barang yang dijual ini hanya diwakili dalam bentuk surat berharga jangka pendek yang memiliki batas waktu maksimal satu tahun.

Baca juga: Pengertian Vendor, Fungsi, Tugas dan Jenis Vendor

Ciri - Ciri Pasar Uang

Pasar uang memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dengan jenis pasar lain. Sebab, terkadang ada yang bingung perbedaan pasar uang dan pasar modal, padahal sebetulnya keduanya berbeda. Agar lebih jelas, berikut adalah ciri-ciri pasar uang:

• Transaksi jual-beli yang dilakukan tidak terikat pada tempat tertentu.
• Hanya memenuhi dana pada jangka pendek
• Mekanisme pasar uang menekankan pada pertemuan yang terjadi antara pemilik dana dan pihak yang membutuhkan dana.

Baca juga: Manajemen Strategi: Pengertian, Tujuan dan Manfaatnya dalam Bisnis

Fungsi dan Tujuan Pasar Uang

Secara sederhana, fungsi dan tujuan pasar uang yang utama adalah untuk dapat mempertemukan para pemilik dana dan para pihak yang membutuhkan dana. Jika ingin melihat fungsi dan tujuan pasar uang secara lebih rinci, kita juga bisa merujuk pada pengertian pasar uang yang telah disebut di atas. Adapun fungsi dan tujuan pasar tersebut, yakni :

• Sebagai mediator dan fasilitator dalam perdagangan surat-surat berharga jangka pendek.
• Sebagai sumber dana dalam memperoleh modal kerja bagi perusahaan yang memerlukan tambahan modal yang bisa digunakan untuk ekspansi.
• Sebagai mediator dan fasilitator dalam kegiatan investasi dari investor luar negeri bagi pengusaha lokal melalui bentuk kredit jangka pendek.
• Sebagai fasilitator bagi masyarakat yang ingin membeli Surat Berharga Pasar Uang beserta Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Baca juga: Pengertian Pasar Persaingan Sempurna beserta Ulasan Ciri, Contoh, Kelebihan dan Kekurangan

Instrumen Pasar Uang

Di dalam pasar uang, kita mengenal adanya beberapa instrumen surat berharga. Instrumen surat berharga inilah yang diperjual-belikan dalam pasar uang. Adapun instrumen pasar uang yang diperjualbelikan tersebut, meliputi :

Sertifikat Bank Indonesia (SBI), adalah instrumen surat berharga yang berwujud hutang jangka pendek yang diterbitkan pemerintah.
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), adalah instrumen surat berharga yang diperdagangkan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga keuangan lain, yang ditentukan Bank Indonesia sendiri.

Sertifikat Deposito, adalah instrumen keuangan yang dikeluarkan Bank terhadap simpanan nasabah, yang menggunakan tingkat suku bunga dan periode jatuh tempo tertentu, sesuai yang ditentukan.
Treasury Bills, adalah instrumen surat hutang yang dikeluarkan pemerintah dari suatu negara yang jangka waktunya kurang dari satu tahun.

• Promissory Notes, adalah surat pernyataan kesanggupan yang menyatakan kemampuan membayar transaksi hutang piutang jangka pendek yang dilakukan oleh kreditur dan debitur.
Commercial Paper, adalah instrumen hutang yang dikeluarkan suatu perusahaan kepada investor, dengan tanpa adanya jaminan (collateral), yang dapat digunakan dalam pembiayaan kewajiban jangka pendek.

Call Money, adalah instrumen keuangan yang dipergunakan dalam kegiatan transaksi pinjam-meminjam sejumlah dana, yang dilakukan antar Bank dalam jangka waktu yang pendek atau maksimal satu tahun.
Banker’s Acceptance, adalah instrumen surat berharga yang digunakan dalam kegiatan eksport-import barang, yang juga dapat digunakan untuk melakukan transaksi valuta asing (valas).

Jadi, demikianlah pembahasan singkat kita mengenai pasar uang, yang mencakup pengertian hingga instrumen pasar uang.