Akuisisi: Pengertian, Tujuan dan Manfaat, Jenis-jenis Akuisisi

Pengertian Akuisisi

Apakah kamu pernah mendengar istilah tersebut? Jika belum, mari kita simak secara bersama penjelasan dari akuisisi tersebut. Secara umum, pengertian akuisisi adalah adanya pengakuan terhadap suatu perusahaan lain. Menurut pendapat lain bahwa akuisisi adalah kepemilikan saham atau set perusahaan (acquire) yang diambil alih (takeover) oleh perusahaan lainnya (acquirer). 

Baca juga:  Agribisnis: Definisi, sektor dan kategori agribisnis

Pengertian Akuisisi Menurut Para Ahli

1. P.S Sudarsanan
Menurut pendapat beliau (1999), akuisisi adalah suatu perjanjian antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Ketika seseorang membeli aset atau saham dari perusahaan lain maka ia dianggap sebagai akuisisi, sehingga pemilik pertamanya sudah tidak lagi memegang atau berhenti mengelola aset dan saham tersebut. 

2. Made Sudana
Menurut pendapat beliau (2011), akuisisi adalah perusahaan akuisitor akan membeli sebagian dari aset dan saham milik perusahaan lain sehingga manajemen perusahaan pun akan ikut berpindah alih. 

3. Brealey, Myers dan Marcus
Menurup pendapat para ke-3 ahli ini (1999), akuisisi adalah perusahaan yang mengambil alih aset atau saham dari perusahaan lain dengan cara membelinya, namun perusahaan utamanya masih tetap ada.

4. Michael A. Hitt
Menurut pendapat beliau, akuisisi adalah adanya perusahaan yang menarik perhatian dari sasaran akuisisi yang kemudian berniat untuk membeli sebagian besar saham dari perusahaan tersebut.

5. Charles A. Scharf
Menurut pendapat beliau, akuisisi adalah adanya kesepakatan mengenai keseluruhan atau sebagian aset atau usaha antar perusahaan baik dari pihak pembeli atau akuisisi maupun dari pihak penjual.

6. Summer N. Levine
Menurut pendapat beliau, akuisisi adalah perusahaan yang menjual seluruh atau sebagian asetnya kepada akuisisi. Di dalam proses penjualan tersebut ada suatu transaksi yang terjadi antara kedua belah pihak.

7. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Menurut pendapat dari PSAK No.22, akuisisi adalah kepemilikan perusahaan yang diambil alih oleh perusahaan lain atau bisa disebut sebagai akuisisi (acquirer) sehingga ia mendapat kekuasaan untuk mengendalikan perusahaan tersebut.

Baca juga: Kebijakan Moneter: Definisi, Tujuan, Instrumen, Komponen beserta Contoh kebijakan moneter

Tujuan dan Manfaat Akuisisi

Melihat penjelasan-penjelasan sebelumnya, lalu apa sih tujuan dan manfaat dari akuisisi tersebut? Berikut adalah tujuan dari akuisisi.

1. Meningkatkan Laba
Karena dengan bergabungnya perusahaan satu dengan perusahaan lainnya maka mengakibatkan perusahaan mendapat nilai keuntungan yang lebih.

2. Memperluas pangsa pasar
Perusahaan yang melakukan akuisisi tersebut mungkin tidak sehebat dari perusahaan yang akan dibelinya. Maka ia perlu untuk melakukan akuisisi tersebut untuk memperluas pangsa pasarnya.

3. Melindungi pasar
Ketika mendengar perusahaan, pasti ada suatu persaingan bukan. Maka dari itu, untuk menjaga agar perusahaan tetap aman dan bisa terus berdiri maka diperlukan akuisisi terhadap perusahaan lain.

4. Mengakuisisi suatu produk
Ketika suatu perusahaan mengembangkan suatu produk baru yang berkualitas, perusahaan lainnya juga dapat mengakuisisi produk tersebut dan kemudian dikembangkan lagi menjadi produk berdaya saing tinggi.

5. Memperkuat Bisnis Utama
Ketika perusahaan satu membeli sebagian aset atau saham dari perusahaan lainnya, maka hal itu akan membuat perusahaan utamanya menjadi lebih kuat dan berkembang.

Setelah kita mengetahui tujuan-tujuan dari akuisisi, kini kita akan membahas manfaatnya. Manfaat dari akuisisi ini diambil dari pendapat Bradley T Shapiro (1991:933), berikut adalah penjelasannya.

1. Perusahaan akan lebih mendapatkan keuntungan yang lebih dibanding harus mengendalikan perusahaan sendirian

2. Dengan mengakuisisi suatu badan usaha milik perusahaan lain, perusahaan akuisator akan bergabung dengan perusahaan penjualnya sehingga hal tersebut dapat mengurangi kekuatan dan persaingan bisnis yang terjadi antar berbagai perusahaan yang ada.

3. Dengan bergabung dengan perusahaan lainnya, perusahaan akuisitor akan mampu memasuki pasar baru yang selama ini belum di kendalikannya.

4. Perusahaan akuisator akan mampu meningkatkan managerial skillnya

Baca juga:  Koperasi Sekolah: Definisi, Tujuan, Ciri-ciri serta Jenis Usaha koperasi

Jenis - jenis Akuisisi

Jenis-jenis akuisisi dapat kita lihat dari objek akuisisi dan jenis usahanya. Berikut adalah penjelasannya.

1. Jenis akuisisi berdasarkan objek akuisisi

Dalam proses akuisisi berarti ada suatu pengambilalihan aset, saham atau kekuasaan. Namun, dibalik itu semua ada prosedur yang harus kalian ketahui. 

Konsolidasi atau Merger
Pengertian konsolidasi adalah perusahaan satu dengan perusahaan lainnya yang melakukan penggabungan. Dari penggabungan kedua perusahaan tersebut, pada akhirnya hanya menghasilkan satu nama perusahaan baru saja. Hampir sama dengan merger, namun pada merger ini penggabungan perusahaan tersebut dapat menghilangkan nama dari perusahaan akuisisi. Akan tetapi, nama perusahaan akuisisi dan perusahaan penjualnya dapat bergabung dengan menggunakan nama perusahaan yang baru.

Akuisisi Saham
Sesuai dengan namanya, yaitu perusahaan akuisisi yang membeli suatu saham perusahaan lain, ia dapat membayarnya secara tunai atau pun diganti dengan sekuritas lainnya. Contohnya seperti obligasi atau saham lain

Akuisisi Aset
Akuisisi jenis ini digunakan untuk menghindari pemegang saham minoritas dari perusahaan.

2. Jenis akuisisi berdasarkan jenis usahanya

Ada tiga cara yang bisa anda lakukan untuk mengakuisisi suatu perusahaan, yaitu dengan akuisisi horizontal, vertikal dan konglomerat. Berikut penjelasannya:

Akuisisi Horizontal: Akuisisi yang dilakukan guna memperluas pangsa pasar, biasanya mereka adalah perusahaan yang memiliki bidang usaha yang sama.

Akuisisi Vertikal: Akuisisi yang dilakukan untuk dapat memastikan adanya pasokan dan penjualan barang. Perusahaan yang biasanya melakukan akuisisi ini adalah perusahaan yang masih dalam satu mata rantai produksi.

Akuisisi Konglomerat: Akuisisi ini dilakukan untuk dapat menunjang perusahaan akuisitor dan memantapkan kondisi portfolio group perusahaan. Perusahaan yang melakukan akuisisi ini biasanya tidak dari pihak akuisisi horizontal maupun vertical.
Demikian artikel mengenai pengertian, tujuan dan manfaat, jenis-jenis akuisisi. Semoga bermanfaat bagi semua.