Maastricht Treaty Summit

Perjanjian internasional yang terjalin di dunia ini amat banyak. Termasuk salah satunya adalah Maastricht Treaty Summit. Apakah maksud dari perjanjian tersebut? Mari kita simak.

Maastrict Treaty merupakan bentuk perjanjian yang berisi tentang penyatuan Uni Eropa. Dinamakan perjanjian Maastricht karena penandatanganannya dilangsungkan di wilayah Maastricht, negara Belanda. Perjanjian Maastricht yang dilangsungkan dalam pertemuan Maastricht atreaty Summit ini disahkan pada tanggal 7 Mei 1992.

Maastricht Treaty Summit

Maastricht Treaty memiliki dokumen perjanjian yang tebalnya 189 halaman. Di dalam dokumen perjanjian ini memuat peraturan mengenai banyak hal. Beberapa hal pokok di antaranya adalah mengenai upaya penciptaan mata uang tunggal, pemberi lan kekuasaan bagi parlemen Uni Eropa, serta aturan yang memperbolehkan negara -negara Uni Eropa untuk merumuskan kebijakan luar negeri yang menyatu.

Perjanjian ini juga sering disebut sebagai Treaty on Monetary and Political Union. Meski demikian, perjanjian internasional mengenai penyatuan ekonomi Uni Eropa ini lebih dikenal dengan sebutan Perjanjian Maastricht atau Maastricht Treaty.

Maastricht dapat disebut sebagai salah satu perjanjian penting dalam masyarakat Eropa atau European Community. European Community sendiri adalah pilar pertama pembentukan organisasi regional Uni Eropa, sebagai hasil dari kesepakatan perjanjian Fusion (Treaty of Fusion). Treaty of Fusion disahkan pada tahun 1967.

Simak juga: Pengertian dan 4 Syarat Strategi Harga Skimming

Adapun Uni Eropa merupakan organisasi regional yang dibentuk pada tahun 1958 berdasarkan pada perjanjian Roma. Tujuan awal dari pendirian Uni Eropa ini adalah untuk menurunkan tarif perdagangan secara bertahap antara sesama anggotanya. Tujuan lain sekaligus untuk mengurangi hambatan -hambatan perdagangan internasional dan lainnya.

Dengan berkurangnya hambatan perdagangan internasional ini, diharapkan perekonomian negara -negara anggota Uni Eropa ini dapat lebih meningkat. Selanjutnya, organisasi regional ini terus memperbaiki kerjasama ya hingga menjadi organisasi supranasional dengan memperluas aspek kerjasama.
Pada akhirnya, berbagai hambatan perdagangan antar negara anggota ini akan terus diminimalisir.

Anggota Uni Eropa yang pertama terdiri dari enam negara, yaitu : Belgia, Perancis, Jerman Barat, Italia, Luxemburg, dan Belanda. Kemudian, setelah melihat perkembangan dari kerjasama ini, banyak negara -negara lain yang kemudian ikut bergabung di dalan organisasi regional ini.


Demikianlah penjelasan mengenai Maastricht Treaty Summit. Semoga bermanfaat ya.