Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah

Blanko Kosong Surat Perjanjian Sewa Rumah


Rumah adalah salah satu bentuk properti yang banyak dicari karena memang merupakan salah satu kebutuhan pokok. Untuk mendapatkan rumah, kita bisa membeli maupun menyewa. 

Dalam menyewakan rumah, maka akan diperlukan suatu bukti khusus atau yang biasa disebut sebagai surat perjanjian kontrak rumah.

Meskipun rumah ini dikontrakkan pada kenalan, atau kerabat, pembuatan surat perjanjian kontrak rumah ini tetap penting untuk menghindari perselisihan di kemudian hari. 

Umumnya, surat perjanjian kontrak rumah ini tidak perlu dibuat di hadapan notaris. Namun, di dalamnya perlu disertakan materai yang cukup.

Untuk tanda tangan, harus dilakukan oleh pihak pertama atau pemilik rumah dan pihak kedua atau pihak penyewa, serta beberapa orang saksi. 

Keberadaan saksi juga penting, meski sebagian orang ada juga yang membuat perjanjian kontrak rumah tanpa tanda tangan saksi.

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah

Contoh perjanjian kontrak rumah

PERJANJIAN KONTRAK RUMAH
-------------------------------------------------------------

     Yang bertanda tangan di bawah ini :
1.      Nama                    : …………………………………………………
Pekerjaan : …………………………………………………
Alamat                 : …………………………………………………
 ……………………telp ……………..…………
Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KESATU (1)
2.      Nama                    : …………………………………………………
Pekerjaan : …………………………………………………
Alamat                 : …………………………………………………
 ……………………telp ……………..…………

Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA (2)

Kedua belah pihak, yaitu pihak kesatu dan pihak ekdua telah sepakat mengadakan perjanjian yang diatur dalam pasal – pasal seperti tersebut di bawah ini :

Pasal 1
Pihak kesatu (1) selaku pemilik rumah yang beralamat tersebut diatas, memberikan kontrak pada sebagian rumahnya kepada pihak kedua (2) dengan harga Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) untuk jangka waktu satu tahun. Harga kontrak rumah telah dibayar lunas untuk jangka waktu dua tahun dengan pembayaran uang sejumlah Rp 6.000.000 (dua juta rupiah) pada saat ditandatanganinya surat perjanjia ini.

Pasal 2
Pihak kedua (2) berhak untuk menempati rumah yang dikontrakkan tersebut selama 2 (dua) tahun, terhitung mulai tanggal ………….. tahun ……….. sampai dengan tanggal ………… tahun …………

Pasal 3
Pihak eksatu (1)  selama masa kontrak tidak berhak menjual atau mengontrakkan maupun menyewakan rumah tersebut kepada ketiga (3) atau kepada siapa pun.

Pasal 4
Pihak kedua (2) setelah habis masa kontrakknya akan segera meninggalkan serta mengosongkan rumah yang dikontrak pada alamat tersebut di atas.

Pasal 5
Bilamana pihak kedua (2) sewaktu – waktu tidak betah atau menginginkan untuk pindah dari rumah kontrak tersebut di atas, maka pihak eksatu (1) tidak berkewajiban untuk mengembalikan sisa uang kontraknya.

Pasal 6
Pihak kedua (@) tidak dibenarkan untuk mengoperkontrakkan kepada pihak ketiga (3) atau kepada siapa pun.

Pasal 7
Bilamana pihak kedua (2) ingin memperpanjang kontrak rumah, dapat dirundingkan dengan pihak kesatu (1) sebulan sebelum masa kontrak habis.

Pasal 8
Pemakaian tenaga listrik harus dibayarkan oleh pihak ekdua (2) setiap bulannya sesuai dengan banyaknya pemakaian.

Demikian surat perjanjian ini kamu buat bersama dengan penuh itikad baik dan ditulis di atas kertas yang bermaterai cukup. Surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2), yang mana aslinya dipegang oleh pihak kesatu (1) dan surat tembusan dipegang oleh pihak kedua (2). Dan kedua lembarannya, baik yang asli maupun tembusannya mempunyai kekuatan hukum yang sama.


Semarang, ……......... 2016
Pihak kedua (2),
Pihak kesatu (1),


( ………………….. )
( ………………….. )

Saksi – saksi :
1.      …………………………..
2.      …………………………..
3.      …………………………..