Apa Bedanya Profesi, Prefesional, Prefesionalisme, Profesionalitas dan Profesionalisasi?
Memahami Perbedaan Konsep Profesi hingga Profesionalisasi
Kalau seseorang ditanya tentang apa profesinya, maka
biasanya mereka akan menjawab tentang apa yang mereka kerjakan sehari-hari. Ya,
misalnya saja sebagai seorang dokter, guru, nelayan, pedagang, petinju, arsitek,
tukang loper koran, petugas fotocopy, pramuniaga sampai staf dan karyawan
pemerintahan hingga militer pun biasa disebut sebagai profesi.
Padahal, ada kriteria tersendiri suatu pekerjaan itu dapat
disebut sebagai profesi atau tidak. Mari kita lihat pekerjaan yang dilakukan
oleh seorang dokter.
Untuk menjadi seorang dokter, maka kamu perlu menempuh
pendidikan yang cukup lama di pendidikan tinggi, mengikuti praktek, pelatihan
hingga pemagangan. Perlu waktu yang tidak sedikit bagi seorang dokter untuk
mendapat izin menggunakan jabatannya sebagai dokter.
Seseorang yang hanya belajar ilmu kesehatan dari buku dan
internet, tanpa pernah praktek, kemudian mengenakan pakaian putih dan memegang
stetoskop, tentu tidak bisa dikatakan sebagai dokter bukan? Anda pun tidak mau
menjadi pasiennya bukan?
Tapi, bagaimana dengan seorang petinju? Atau pedagang?
Mereka tidak perlu menempuh pendidikan tinggi untuk bisa disebut sebagai
seorang pedagang. Meskipun kamu tidak belajar dan tidak berlatih sekalipun,
kamu bisa saja langsung menjadi seorang pedagang.
Tentu saja ada perbedaan antara profesi dokter dan profesi
pedagang ini bukan? Mari kita luruskan dulu, bahwa tidak semua pekerjaan itu
bisa disebut sebagai profesi. Ya, dokter adalah profesi, namun tidak ada
profesi pedagang.
Tapi, seorang pedagang dapat dikatakan menjaga
profesionalitasnya dalam bekerja. Nah, apakah semakin rancu? Karenanya, penting
sekali untuk dapat memahami pengertian dan konsep profesi ini, serta
perbedaannya dengan professional, profesionalisme, profesionalitas dan
profesionalisasi secara umum.
Pengertian Profesi
dan konsepnya
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut
adanya keahlian atau expertise khusus
dari para anggotanya. Jadi, memang suatu profesi ini tidak bisa dilakukan oleh
sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan khusus untuk
menjalankan pekerjaan tersebut.
Contoh yang paling mudah, ketika kita perlu mengoperasi
seorang yang berpenyakit jantung, maka dibutuhkan seorang dokter spesialis
bedah jantung yang kemampuannya diperoleh dari pendidikan khusus untuk itu.
Keahlian ini diperoleh melalui hal yang disebut sebagai
profesionalisasi, yang dilakukan dengan baik, sebelum seseorang menjalani
profesi tersebut, atau dapat juga dilakukan setelah seseorang menjalani suatu
profesi (in-service training).

Pengertian
professional dan konsepnya
Professional dapat digunakan untuk menunjuk dua hal. Hal
pertama adalah orang yang menyandang suatu profesi, semisal “Dia seorang
professional.”. Kedua, professional ini dapat dikatakan untuk menyebut
penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan
profesinya.
Dalam pengertian yang kedua, istilah professional
dikontraskan pula dengan ‘non-profesional’ atau ‘amatiran’. Di dalam kegiatan
sehari-hari, seorang professional melakukan pekerjaannya sesuai dengan ilmu
yang telah dimilikinya. Jadi, mereka tidak sekedar asal tahu saja.
Pengertian
profesionalisme dan konsepnya
Profesionalisme menunju pada komitmen seseorang atau anggota
dari suatu profesi tertentu untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya, serta
terus menerus berusaha mengembangkan strategi-strategi yang digunakan dalam
melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
Baca juga: Prosedur Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Pengertian
profesionalistas dan konsepnya
Profesionalitas mengacu pada sikap dari para anggota profesi
terhadap profesinya, serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki
dalam rangka melakukan pekerjaannya. Jadi, seorang professional tidak akan mau
mengerjakan sesuatu yang memang bukan bidangnya.
Misalnya saja, seorang dokter spesialis anak akan memberikan
pelayanan kesehatan yang terbaik untuk anak-anak dan bukannya melakukan operasi
ceasar pada ibu yang melahirkan.
Pengertian
profesionalisasi dan konsepnya
Profesionalisasi menunjuk pada proses peningkatan
kualifikasi maupun kemampuan dari para anggota profesi untuk dapat mencapai
kriteria sesuai dengan standar profesinya.
Profesionalisasi ini pada dasarnya merupakan serangkaian
proses pengembangan professional (professional
development). Proses pengembangan professional ini dapat dilakukan melalui
pendidikan, pelatihan, prajabatan, maupun latihan dalam jabatan (inservice training).
Karenanya, profesionalisasi ini juga dapat dikatakan sebagai
suatu proses yang sepanjang hayat (life
long) dan tidak pernah berakhir (never
ending), selama ia masih menjalankan profesinya.
Ciri-ciri profesi
Dari uraian sebelumnya, sudah jelaskah tentang apa yang
disebut sebagai profesi? Agar lebih jelas lagi, mari kita simak tentang
ciri-ciri profesi atau kriteria dari suatu pekerjaan itu dapat disebut sebagai
profesi. Berikut ciri-ciri profesi :
1. Ada
standar kerja yang baku dan jelas
2. Ada
lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan para pelaku profesi ini dengan
program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang
memadai. Lembaga pendidikan tersebut juga bertanggung jawab tentang
pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi tersebut.
3. Ada
organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan
memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
4. Ada
etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik pada pelakunya dalam memberikan
pelayanan kepada klen. Jadi, seorang professional akan berpegang teguh pada
kode etik yang pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi. Apabila
terdapat pelanggaran terhadap kode etik tersebut, dapat dikenakan sanksi.
5. Ada
aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai professional.
6. Ada
sistem imbalan terhadap jasa layanan yang ditentukan secara adil dan baku.
7. Ada
pengakuan masyarakat (professional, penguasa dan awam) terhadap pekerjaan
tersebut sebagai suatu profesi (Rochman Natawidjaja, 1989).
Ciri-ciri profesi tersebut juga dapat dirangkum lagi. Yakni,
dengan berdasarkan pada adanya:
1. Standar
unjuk kerja
2. Lembaga
pendidikan khusus untuk profesi tersebut
3. Organisasi
profesi
4. Etika
dan kode etik porfesi
5. Sistem
imbalan
6. Pengakuan
dari masyarakat