Pinjaman dengan Konsep Standby Loan

Dalam urusan pinjam meminjam, dikenal aneka istilah yang terkait dengan proses maupun konsep pinjam meminjam tersebut. Pinjam meminjam dalam dunia bisnis dan ekonomi memang hampir tak pernah absen. Kebutuhan akan modal maupun dana tambahan adalah hal pokok untuk bisa bersaing dalam pengembangan bisnis dan perekonomian.

Salah satu konsep menarik dalam hubungan pinjam meminjam ini adalah konsep standby loan. Stand by loan ini merupakan sebuah konsep komitmen dalam hubungan pinjam meminjam yang berdasarkan pada syarat tertentu. 


Pengertian Standby Loan

Pengertian standby loan adalah sebuah komitmen pinjaman yang diberikan dengan suatu mekanisme tertentu, di mana pihak pemberi pinjaman mengharuskan adanya komitmen tertulis terhadap peminjaman sejumlah dana pada kondisi tertentu di kemudian hari.

Maksudnya, ketika terjadi proses pinjam meminjam ini, juga diadakan sebuah kesepakatan bersama terkait fasilitas pinjaman, di mana pinjaman ini tidak bisa digunakan kecuali jika terjadi sesuatu yang dipersyaratkan, dan pihak peminjam dapat membatalkannya.
Standby loan biasa digunakan untuk memastikan ketersediaan dana cadangan yang dapat digunakan bila terjadi suatu musibah, atau hal yang tidak diinginkan. Pinjaman ini juga dapat diartikan sebagai sebuah dana asuransi yang akan tersedia ketika proyek selesai dilaksanakan dan ini sebagai pendorong adanya tambahan pemasukan.

Sederhananya, pinjaman ini bersifat siaga untuk menghadapi suatu perkembangan kondisi keuangan. Dalam konsep hubungan internasional, standby loan ini juga sering digunakan oleh negara -negara berkembang. Di mana negara berkembang mendapatkan standby loan dari pihak lembaga keunangan internasional berupa dana yang bersifat siaga untuk menghadapi perkembangan keuangan.

Dalam konsep ini, standby loan selain berfungsi sebagai penyangga terhadap cadangan devisa, pinjaman ini pada gilirannya juga akan berguna untuk mengamankan neraca pembayaran, serta sebagai pinjaman siaga yang juga dapat digunakan sebagai dana pendamping kredit ekspor.

Kendatipun standby loan ini biasanya tidak dipergunakan, tapi ketika pihak peminjam mendapatkannya, ia tetap diharuskan untuk membayar commitment fee, atau sejenis bunga, yang besarnya tergantung pula pada kesepakatan.

Standby loan ini juga sering disebut sebagai special purpose credit atau standby commitment.