Pengertian, Macam - Macam dan Tujuan Kebijakan Fiskal

Pengertian Kebijakan Fiskal

Alam (2007: 57) menyatakan kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang menyesuaikan pengeluaran dan penerimaan pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

Ahman (2007: 126) kebijakan fiskal merupakan kebijakan dalam ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian ke arah yang lebih baik.

Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat oleh suatu pemerintahan untuk mengarahkan ekonomi negara melalui pendapatan dan pengeluaran negara, pendapatan tersebut berupa pajak (Tim Visi Adiwidya, 2015: 92).

Haryadi (2014: 82) menyatakan kebijakan fiskal merupakan kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengarahkan perekonomian suatu negara ke arah yang lebih baik atau sesuai dengan yang diinginkan dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintahan.

Instrumen yang digunakan untuk kebijakan fiskal yaitu pengeluaran pemerintah dan pajak. Zain (2008: 12) menyatakan pajak adalah pungutan yang dilakukan oleh negara, baik pemerintah pusat maupun daerah yang diatur oleh undang-undang untuk pembiayaan umum dari pemerintah dalam rangka menjalan fungsi pemerintahan dan tidak mengandung unsur imbalan individual oleh pemerintah terhadap pembayaran pajak.


Tujuan Kebijakan Fiskal

Alam (2007: 58) menyatakan tujuan dari kebijakan fiskal yaitu memperbaiki kondisi ekonomi, mengupayakan adanya kesempatan kerja, dan menjaga kestabilan harga untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Fungsi Kebijakan Fiskal

Menurut (Haryadi 2014: 83), yaitu
1.    Fungsi alokasi yaitu menyediakan barang publik yang diharapkan dapat menghasilkan eksternalitas yang menguntungkan.
2.    Fungsi distribusi bertujuan untuk memperbaiki distribusi pendapatan.
3.    Fungsi stabilitas, yaitu fungsi APBN yang antisiklis untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan pemerintah dan pengeluaran pemerintah.

Jenis - jenis kebijakan fiskal
menurut Tim Visi Adiwidya (2015: 92), ditinjau menjadi dua hal, yaitu sisi teori dan perbandingan antara jumlah penerimaan dan pengeluaran.
Ditinjau dari sisi teori, kebijakan fiskal dibagi menjadi:

1.    Kebijakaan pengelolaan anggaran, yaitu kebijakan yang bertujuan untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan dan pinjaman, untuk mencapai ekonomi yang mantap.
2.    Kebijakan anggaran pembiayaan fungsional, yaitu kebijakan yang bertujuan untuk mengatur pengeluaran pemerintah dengan meninjau dari beberapa akibat tidak langsung, terhadap pendapatan nasional dan untuk meningkatkan kesempatan kerja.
3.    Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis, yaitu kebijakan yang bertujuan untuk mengatur pengeluaran pemerintaj dengan meninjau dari besarnya biaya dan manfaat dari berbagai macam program, sehingga terjadi penghematan dalam pengeluaran pemerintah.

Simak juga: Teori Perdagangan Internasional


Ditinjau dari perbandingan antara jumlah penerimaan dan pengeluaran, kebijakan fiskal dibagi sebagai berikut:

1.    Kebijakan anggaran defisit, yaitu kebijakan anggaran yang dilakukan dengan cara menyusun pengeluaran lebih besar dari pada penerimaan.
2.    Kebijakan anggaran dinamis, yaitu kebijakana anggaran yang dilakukan dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan jumlah pengerluaran sehingga tidak statis atau semakin lama semakin besar.
3.    Kebijakan anggaran seimbang, yaitu kebijakan anggran yang dilakukan dengan cara menyusun pengeluaran sebanding dengan penerimaan.
4.    Kebijakan surplus, yaitu kebijakan anggaran yang dilakukan dengan cara menyusun jumlah pengeluaran lebih kecil dari jumlah penerimaan.

Macam-macam kebijakan fiskal (Haryadi 2014: 83), yaitu
1.    Kebijakan fiskal yang disengaja, bertujuan untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang dihadapi oleh suatu negara, dengan cara memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, melalui perubahan pajak atau perubahan pengeluaran pemerintah. Bentuknya yaitu mengubah pengeluaran pemerintah, mengubah sistem memungut pajak, mengubah secara serentak, baik pengeluaran pemerintah maupun sistem pemungutan pajak.
2.    Kebijakan fiskal yang bersifat automatic stabilize, bertujuan untuk mengendalikan putaran bisnis, agar tidak terlalu fluktuatif. Selain itu, menambah aktifitas ekonomi pada kondisi depresi dan mengurangi aktifitas kegiatan ekonomi pada kondisi inflasi. Jenisnya berupa pajak progresif dan proporsional, asuransi pengangguran, dan kebijakan harga minimum.


Referensi:
Ahman, E. 2007. Membina Kompetensi Ekonomi: Buku Pelajaran untuk SMA/MA Kelas X. Bandung: Grafindo Media Pratama.
Alam S. 2007. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XI KTSP Standar Isi 2006. Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama.
Haryadi, S. 2014. Ekonomi, Bisnis, Regulasi, & Kebijakan Telekomunikasi: Catatan Kuliah. Bandung: telecommunication Engineering Institut Teknologi Bandung Indonesia.
Tim Visi Adiwidya. 2015. Panduan Lulus Seleksi CPNS Kementrian Kesehatan Sistem CAT (Computer Assisted Test). Jakarta Selatan: Transmedia Pustaka.
Zain, H.M. 2008. Manajemen Perpajakan, Edisi 3. Jakarta: Salemba Empat.