Tahapan Negosiasi dalam Diplomasi

Dalam sebuah diplomasi, salah satu instrumen pentingnya adalah negosiasi. Negosiasi inilah yang kemudian berperan menghasilkan suatu kerjasama internasilnal, perjanjian internasional, bantuan, traktat, keputusan perang atau damai dan sebagainya.

Negosiasi menurut Abbe Duguet dapat diartikan sebagai komunikasi yang terjadi antar pembuat kebijakan yang tujuannya untuk mencapai kesepakatan. Secara lebih sempit, negosiasi dapat diartikan sebagai sebuah diskusi yang berlangsung secara resmi untuk mencapai kesepakatan bersama. Dalam proses negosiasi, terdapat tahapan negosiasi yang berupa:


1. Prenegotiation (sebelum negosiasi)

Prenegotiation adalah tahapan paling awal dalam negosiasi yang dilakukan sebelum tahap substantif formal. Prenegotiation yang dilakukan sebelum negosiasi sebenarnya dilangsungkan ini bertujuan untuk mengarahkan format negosiasi agar kesepakatan dapat dicapai. Dalam prenegotiation ada tiga hal yang dilakukan yakni:


a. Agreeing the need to negotiate - Menyepakati keinginan untuk bernegosiasi
masing-masing pihak yang akan terlibat harus menyetujui bahwa mereka hendak melakukan suatu negosiasi, baik untuk sebuah penyelesaian konflik maupun untuk merumuskan sesuatu.

b. Agreeing the agenda - Menyetujui agenda
ketika masing-masing pihak setuju dan memiliki niat yang sama untuk bernegosiasi, maka tahapan selanjutnya adalah dengan membahas agenda pembicaraan apa saja yang akan dimasukkan dalam negosiasi nantinya.



c. Agreeing the procedure - Menyetujui prosedur
jika agenda telah disetujui, tahap akhir dalam prenegotiation adalah menyepakati prosedur negosiasi. Dalam prosedur tersebut, ada empat hal utama yang perlu ditentukan, yaitu :

- Format negosiasi, yaitu bagaimana negosiasi tersebut akan dilakukan, seperti secara langsung ataupun tidak langsung.

- Tempat (venue), yaitu di mana lokasi negosiasi akan berlangsung

- Delegasi, yaitu para peserta yang hendak melakukan negosiasi

- Waktu (timing), yaitu tentang penentuan tenggat waktu untuk menyimpulkan pembicaraan, bisa disepakati untuk waktu yang pasti atau mungkin tanpa tenggat waktu.


Baca juga: Teori Paradiplomasi dalam Otonomi Daerah di Indonesia


2. Around the table negotiations

Setelah tahap prenegotiation selesai maka dilanjutkan pada tahap around the table negotiations. Tahap ini merupakan tahapan yang lebih formal sehingga disebut negosiasi yang berlangsung mengelilingi meja negosiasi.

Dalam tahapan ini, umumnya disiarkan kepada publik agar dapat diamati proses didalamnya. Around the table negotiation ini diawali dengan menyetujui prinsip-prinsip dasar atau formula stage yang berupa pedoman negosiasi, kerangka kerja untuk perjanjian serta dasar dari negosiasi tersebut.


3. Diplomatic momentum

Diplomatic momentum atau momentum diplomasi adalah tahap kesepakatan yang terkait dengan batas waktu atau tenggat negosiasi. Batas waktu yang dibuat ini akan membuat perbincangan dalam negosiasi menjadi lebih efektif karena terikat suatu momentum. Diplomatic momentum ini juga menjadi tanda khas dari sebuah diplomasi atau negosiasi yang dilangsungkan.


4. Packaging agreements (pembuatan perjanjian)

Packaging agreements adalah tahapan negosiasi yang terkahir. Dalam tahap ini, dibuat suatu perjanjian diplomatik yang bentuknya dapat bervariasi. Perjanjian diplomatik dapat berupa treaty, memorandum of understanding (MoU), kesepakatan, final acts, protokol, atau exchange notes.