Gagasan Utama Teori Proteksionisme Menurut Friedrich List

Suatu negara mungkin saja melakukan berbagai tindakan untuk melindungi pasar dalam negerinya. Alasannya, tentu untuk menjaga kepentingan nasional. 

Salah satu tindakan perlindungan pasar dalam negeri yang dapat dilakukan oleh suatu negara ini misalnya adalah tindakan proteksionisme.

Proteksionisme muncul sebagai upaya suatu negara untuk melidungi kepentingan di dalam negerinya. Dalam hal ini, tindakan proteksi ini berfokus pada posisi ekonominya dalam hubungan internasional (Sumadji. 2006. Hal. 532).

Pada dasarnya, untuk menjaga atau memproteksi suatu negara terhadap akibat buruk dari interaksi ekonomi internasional ini dapat dilakukan melalui berbagaic ara. 

Misalnya saja, negara dapat mengeluarkan berbagai kebijakan, seperti kebijakan pajak, tata cara niaga, bea cukai, tarif masuk, serta pembatasan kuota.


Apa yang mendorong munculnya teori proteksionisme?

Liberalisme yang dikemukakan oleh Adam Smith dikatakan sebagai pendorong utama munculnya teori proteksionisme ini. 

Teori pasar bebas yang dikemukakan oleh Adam Smith menekankan pada kebebasan pasar, dimana negara tidak perlu terlalu ikut campur terhadap pasar (Mark Skousen. 2005).

Menurut Adam Smith, pasar akan tumbuh dengan baik tanpa adanya campur tangan dari pemerintah. Kondisi ini dikenal juga dengan istilah invisible hand

Dari sinilah teori proteksionisme muncul sebagai aksi ketidakpuasan terhadap pasar bebas Adam Smith yang dirasa tidak sejalan dengan kepentingan nasional suatu negara. 

Karenanya, proteksionisme juga diartikan sebagai upaya perlindungan terhadap kebutuhan atau kepentingan nasional (Levi. 1997. Hal. 56). 


Tokoh proteksionisme dan pandangannya

Salah satu tokoh yang mengemukakan penolakan terhadap pasar bebas, yang juga dikenal sebagai pelopor teori proteksionisme adalah Friedrich List. 

Friedrich List mengungkapkan pandangannya dalam bukunya yang berjudul The National System of Political Economy yang ditulis tahun 1841. 

Friedrich List, ilmuwan kelahiran Reutlinngen, Wuttemberg, Jerman ini mengungkapkan bahwa untuk menghadapi perdagangan internasional yang bersifat liberalisasi ini, maka negara dapat menggunakan sumber kekuatan berupa kekuatan produktivitasnya (Faur. 1997. Hal. 361-362).

Salah satu pamikiran Friedrich List yang menarik adalah caranya dalam mempertanyakan tentang upaya ekspansi dalam industri yang tidak dibahas secara gamblang oleh Adam Smith. 

Menurut Smith, hal tersebut dapat dicapai ketika kebijakan pasar bebas diberlakukan. Negara hanya perlu melindungi pihak yang paling memberikan keuntungan dan sesuai dengan situasi. Negara pun tidak perlu berusaha untuk merangsang industrinya (David. 1997. Hal. 363).

Sebaliknya, Friedrich List menyanggah bahwa tugas negara pada dasarnya adalah menciptakan kemakmuran untuk rakyatnya. 

Sementara kemakmuran tidak dapat diciptakan berdasarkan modal material semata, melainkan juga oleh interaksi antara modal material, keahlian manusia, industri, dan juga inisiatif (Boianovsky, 2011:5). 

Ada tiga jenis modal yang menjadi kekuatan produktivitas suatu negara, yakni modal alam, modal material, dan modal pemikiran. Modal alam terdiri dari laut, tanah, sungai, dan mineral. 

Modal material terdiri dari alat, mesin, dan segala bahan baku, baik yang digunakan langsung ataupun tidak langsung di dalam proses produksi. 


Sementara, modal pemikiran terdiri dari industri, keahlian, perusahaan, pelatihan, angkatan bersenjata, dan termasuk juga pemerintah. 

Friedrich List beranggapan bahwa negara seharusnya mengambil peran penting dalam bidang perekonomian guna melindungi dan memperbesar kekuatan produktivitas nasional, yang dilakukan melalui pengembangan industri. 

Industri menjadi faktor penting untuk dikembangkan karena hal ini erat kaitannya dengan perkembangan teknologi, perbaikan infrastruktur, seni, urbanisasi, kebebasan politik, dan alat untuk mencapai kemakmuran (Boianovsky. 2011. Hal. 6). 


Baca juga: Macam - Macam Sistem Ekonomi


Gagasan utama dalam teori proteksionisme

Tindakan proteksionisme dapat diartikan sebagai langkah yang diambil oleh pemerintah untuk melindungi keberlangsungan ekonomi di dalam negerinya yang dilakukan dengan cara melindungi produk domestik maupun sektor penunjang lainnya, seperti sektor industri. 

Pemerintah perlu melakukan tindakan proteksi ini karena pemerintah bertindak sebagai pihak yang berwenang yang juga berkewajiban untuk memperhatikan kondisi domestik guna memajukan ekonomi negara tersebut. 

Di dalam teori proteksionisme yang diungkapkan oleh Friedrich List, terdapat tiga gagasan utama, yakni gagasan infant industry, force capital investment dan national interest. Untuk lebih jelasnya, berikut penjabaran mengenai masing-masing gagasan utama dasar sistem Proteksionisme oleh Frederich List.




Gagasan proteksionisme terhadap Infant Industry.

Suatu negara yang baru terlibat dalam bidang industri akan kurang menguntungkan ketika harus berhadapan dengan negara-negara maju. 

Pada kondisi tersebut, tentu saja pengalaman dan pola industri yang dijalankan masih belum matang, tidak seperti yang djalankan oleh industri di negara maju. 

Industri negara maju jauh lebih unggul karena didukung oleh riset dan modal yang memadai jika dibandingkan dengan industri baru, khususnya industri baru yang ada di negara-negara berkembang. Hal ini tentu membuat industri baru dari berkembang akan kesulitan untuk bersaing. 

Ketika negara tidak mampu mengendalikan persaingan industri di dalam negerinya, maka mereka akan kesulitan untuk berkembang dan menyejahterakan masyarakatnya. 

Karenanya, dibutuhkan strategi dalam menghadapi persaingan yang terjadi dalam industri perdagangan internasional. 

Pada kondisi ini, negara harus mengambil peran untuk menciptakan kemampuan kompetisi bagi industri dalam negerinya untuk bersaing dalam perdagangan internasional.


Kebijakan proteksionisme memiliki sejumlah argumen untuk menguatkan kebijakan tersebut sebagai kebutuhan pemerintah dalam rangka melindungi sektor perekonomian dan standar kehidupan rakyatnya.

Industri baru atau yang juga disebut sebagai infant industry ini menurut List masih belum mempunyai kapabilitas dan stabilitas ekonomi maupun ketrampilan manufaktur seperti industri-industri yang lebih besar.

Karenanya, apabila tidak ada perlindungan yang diberkan oleh pemerintah, maka kesempatan mereka untuk bersaing di pasar global akan sangat minim.

Menurutnya, “Pohon yang berbuah lebih bernilai dibandingkan buah itu sendiri.” Hal ini berarti bahwa kemakmuran sebuah bangsa tidak besar dari hanya mengumpulkan kekayaan saja, justru proporsi yang lebih terletak pada perkembangan kekuatan produksinya (List. 1841).

Bagi pemerintah, upaya melindungi industri domestik yang baru berkembang adalah suatu kewajiban. Pemerintah perlu melakukan pembatasan impor barang dari negara-negara telah memiliki industri yang lebih maju (Riding. 2004. Hal. 3). 

Selanjutnya, pemerintah juga perlu menciptakan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam negerinya. Tata hukum yang dibuat ini harus diimplementasikan secara tepat dan kuat sehingga pada akhirnya dapat menjamin kemakmuran rakyat.

Lebih lanjut, Friedrich List menyatakan bahwa kemampuan untuk menghasilkan barang produksi tersebut pada dasarnya lebih penting daripada hasil produksi itu sendiri (List.1966. Hal. 145).


Baca juga: Memahami Teori Kapitalisme

Gagasan Forced Capital Investment
Negara industri dapat memperoleh keuntungan dari arus perdagangan internasional. Karenanya, dengan mengikuti kebutuhan pasar, setiap perubahan sangat mungkin untuk dilakukan demi memenangkan perdagangan internasional. 

Pada kondisi ini, negara industri akan mempunyai kesempatan lebih besar dalam mengambil peran perdagangan internasional.

Ketika sumber daya alam dapat diproses dengan memanfaatkan industri, maka hal ini akan menghasilkan nilai yang lebih tinggi bagi produk itu sendiri, sehingga dapat memberikan daya saing yang lebih pula ketika dihadapkan dalam persaingan perdagangan internasional. 

Sementara itu, negara-negara yang hanya berfokus pada hasil pertanian dan penjualan bahan baku saja tidak akan memperoleh keuntungan yang sama jika dibandingkan dengan industri padat modal atau manufaktur. 

Tahap awal pengembangan industri dan memulai pembanguunan manufaktur akan sangat sulit dilakukan oleh setiap negara. Akan tetapi, hal ini akan berdampak pada keuntungan panjang di masa yang akan datang. 

Maka, negara perlu melakukan forced capital investment dengan melakukan investasi pada bidang industri manufaktur sebanyak mungkin dan sebaik mungkin. 

Karenanya, melalui konsep proteksionisme ini, suatu negara akan sangat mungkin untuk melakukan upaya dalam menghambat industri atau produk asing yang mengancam tumbuh kembangnya perusahaan domestik atau produk domestik. 

Kebijakan forced capital investment juga akan memberikan perlindungan bagi industri lokal. Selain itu, negara juga perlu berperan dalam mengurangi impor produk luar serta mengembangkan produksi dalam negeri sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk luar (William Rappard. 1939).


Gagasan National Interest

Gagasan national interest atau kepentingan nasional ini menekankan pada pentingnya upaya yang lebih dari pemerintah untuk memahami sistem ekonomi global. 

Pada intinya, negara-negara di dunia ini menggunakan kekuatan politik untuk dapat mencapai keuntungan dalam perdagangan internasional. 

Sebagai sebuah negara, kepentingan nasionalnya yang paling utama adalah menjamin kesejahteraan sebesar-besarnya bagi masyarakatnya. 

Kesejahteraan ekonomi sebuah negara ini berkaitan erat dengan kemampuannya dalam mempengaruhi aktivitas politik, ekonomi, dan kontrol di dalam persaingan global yang terjadi antar negara.

Dalam hal ini, negara-negara besar dan maju dapat menggunakan kekuatan politiknya untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Begitu pun dengan negara berkembang yang juga harus mampu melindungi kepentingan nasionalnya. 

Pemerintah pada dasarnya memiliki hak dan tanggung jawab dalam mengatur serta mengontrol hubungan ekonomi antara warga dan masyarakat negara-negara lain.

Friedrich List juga mengungkapkan akan pentingnya kesatuan negara dan kepemimpinan dalam pembangunan negara. Ia percaya bahwa kemakmuran suatu negara bergantung pada kapasitas nasional untuk mencapai tujuan kolektifnya. 

Kondisi ini dapat tercapai apabila kepentingan individu berada di bawah kepentingan nasional. Karenanya, penting pula bagi negara untuk melakukan transparansi administrasi publik dan sistem hukum, demokrasi parlementer, kekuasaan politik yang terdesentralisasi, serta kebebasan dalam mengemukakan pendapat. 

Friedrich List percaya bahwa pembangunan nasional dapat tercapai ketika terjadi hubungan langgeng antara transformasi politik dan ekonomi. 

Pada intinya, semua konsep ini mengarah pada kesimpulan bahwa pada tahap awal pemerintah haruslah kuat dan kemudian pemerintahan tersebut haruslah baik.