Bentuk Bentuk Pemerintahan Negara di Dunia Berdasarkan Kontrol Kekuasaan

Setiap negara pasti memiliki pemerintahan. Salah satu syarat berdirinya negara adalah adanya pemerintah. Meski pun pemerintah adalah hal yang pasti dimiliki oleh setiap negara, tapi bukan berarti bentuk pemerintahan negara di dunia ini semuanya sama. Ada banyak bentuk pemerintahan yang bisa dianut oleh setiap negara.
Setiap negara pun bebas memilih bentuk pemerintahan seperti apa yang paling sesuai untuk diterapkan di negaranya. Karena ada banyak bentuk pemerintahan negara di dunia ini, maka ada baiknya kita mengetahui satu per satu apa saja bentuk pemerintahan yang ada tersebut.
Tapi, perlu dipahami bahwa setiap bentuk pemerintahan ini pada dasarnya tidaklah berlaku rigid atau kaku. Suatu negara bisa menggubah sistem pemerintahan yang ada dengan menyesuaikan pelaksanaannya dengan kondisi di negaranya, sekaligus bisa menggabungkan dua atau lebih sistem pemerintahan yang ada.
Jadi, berikut ini adalah beberapa sistem pemerintahan negara -negara yang ada di dunia, berdasarkan pada kontrol kekuasaan yang ada.

# Otokrasi (Autocracy)

Bentuk pemerintahan otokrasi adalah pemerintahan yang kekuasaannya berpusat hanya pada satu individu saja. Jadi, pemimpin puncak ini tidak tunduk terhadap apa pun, juga tidak memiliki batasan dalam melakukan kontrol pemerintahan di negaranya.

# Geniokrasi (Geniocracy)

Di dalam Geniokrasi, pemerintahan dijalankan berdasarkan pada pemimpin yang dianggap sebagai kelompok orang bijaksana dan cerdas. Bentuk pemerintahan ini diajukan oleh Rael, yang merupakan pemimpin gerakan Raelian pada tahun 1977.
Konsep yang diajukan adalah kepemimpinan dari mereka yang memiliki kreativitas, serta kemampuan untuk memecahkan masalah dengan baik, dan bekal IQ yang tinggi. mereka dengan kriteria yang memenuhi persyaratan saja yang dapat duduk di pemerintahan.

# Bankokrasi (Bankocracy)

Bentuk pemerintahan bankokrasi adalah suatu pemerintahan dengan sistem kekuasaan, di mana para pembuat undan -undang diserahkan kepada pihak perbankan dan lembaga keuangan.

# Kratokrasi (Kratocracy)

Bentuk pemerintahan kratokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dengan pemimpin yang berusaha mempertahankan kekuasaan yang dimiliki dengan menggunakan kekuatan. Untuk naik dan mempertahankan kepemimpinan, para pemimpin dapat melakukan segala cara, termasuk dengan melakukan intimidasi dan menakuti sehingga bisa tetap berkuasa.


# Teknokrasi (Technocracy)

Bentuk pemerintahan teknokrasi, orang -orang yang menjalankan pemerintahan dipilih dari kalangan dokter, insinyur dan atau arsitek. Dalam sistem pemerintahan ini, posisi penting diberikan kepada para professional yang telah mempunyai keahlian tertentu.

# Meritokrasi (Meritocracy)

Bentuk pemerintahan negara meritokrasi ini pemegang pemerintahan yang ada diberikan kepada para pemimpin berdasarkan pada kemampuan, keterampilan dan kontribusi yang dilakukan demi masyarakat.

# Despotisme (Despotism)

Bentuk pemerintahan despotism pada dasarnya menyerupai autokrasi, yang memiliki pemimpin puncak seorang individu tunggal dengan kekuasaan penuh. Hanya saja, pada despotism, penguasa negara ini memperlakukan warga negara layaknya budak, dan sering melakukan genosida serta pembunuhan massal. Contoh bentuk pemerintahan despotik pernah dilakukan di Amin di Uganda pada tahun 1970-an.

# Kediktatoran (Dictatorship)

Bentuk pemerintahan kediktatoran memiliki pemimpin puncak seorang individu yang mempunyai kendali penuh serta mutlak terhadap negaranya. Pemimpin puncak yang disebut sebagai dictator ini mendapatkan kekuasaannya dengan cara melakukan kudeta militer. Dapat pula kekuasaan didapatkan dengan dipilih oleh penguasa yang ada pada pemerintahan yang berbeda, lalu merebut kekuasaan. Contoh kediktatoran yang pernah ada di dunia adalah Adolf Hitler pada era Nazi Jerman.

# Fasisme (Fascism)

Fasisme adalah bentuk negara yang didasarkan pada propaganda nasionalisme serta kebanggaan patriotik. Kepemimpinan dijalankan oleh seorang pemimpin tunggal sebagai bagian kelompok yang lebih besar, yang juga mengikuti filosofi yang sama.
Pada pemerintahan fasisme, sentimen nasionalisme menjadi faktor penting dalam menguasai orang-orang dan digunakan untuk menindas kebebasan rakyat. Contoh fasisme adalah pemerintahan Italia di bawah diktator Benito Mussolini.

# Monarki Absolut (Absolute Monarchy)

Bentuk pemerintahan monarki absolut menempatkan raja sebagai kepala negara dan sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Jadi, raja memimpin dan mengontrol pemerintahan secara mutlak. Pada bentuk pemerintahan ini pun seringkali tidak membutuhkan adanya konstitusi formal. Contoh monarki absolut pernah dilakukan di negara Brunei, Swaziland dan Oman.

# Monarki Konstitusional (Constitutional Monarchy)

Bentuk pemerintahan monarki konstitusional menempatkan raja -raja sebagai pemimpin negara tertinggi. Hanya saja, hak -hak serta kekuasaan raja dibatasi dengan adanya konstitusi. Contoh negara monarki konstitusional yang masih berlangsung adalah Jepang, Selandia Baru dan Denmark.

# Monarki Federal (Federal Monarchy)

Sistem monarki federal merupakan suatu bentuk federasi negara yang mempunyai raja atau kepala negara yang berbeda, akan tetapi diperintah oleh seorang raja saja. Raja inilah yang disebut kepala dari seluruh federasi. Contoh negara monarki federal adalah Kerajaan Belgia dan Kerajaan Spanyol.

# Korporatokrasi (Corporatocracy)

Bentuk pemerintahan korporatokrasi ini memiliki sistem pemerintahan yang dijalankan oleh perusahaan, karena perusahaan telah mengambil alih pemerintahan. Penggambaran fiksi dalam bentuk negara korporatokrasi ini dapat dilihat dalam film Aliens (1986). Dalam film itu digambarkan bahwa perusahaan Weyland- Yutani berusaha menguasai sebagian besar dunia serta mendanai eksplorasi luar angkasa.

# Mobokrasi (Mobocracy)

Bentuk pemerintahan mobokrasi ini dilakukan oleh massa atau gerombolan. Jadi, sistem pemerintahan ini menempatkan populasi umum yang mengambil alih pemerintahan untuk diperintah di bawah tangan mereka sendiri. Kondisi ini umumnya bisa terjadi dalam konteks negatif. Jadi, ketika hukum dan ketertiban dalam suatu negara rusak, kemudian massa pun melakukan kekerasan dan pemberontakan terhadap otoritas negaranya.

# Dwikekuasaan (Diarchy)

Sistem pemerintahan yang berlangsung pada dwikekuasaan ini termasuk jenis monarki. Hanya saja, negara berada di bawah kekuasaan dua kepala negara. Para pemimpin ini mendelegasikan sebagian tanggung jawab yang dimiliki kepada orang lain. selain itu, pemerintahan yang dijalankan selalu berada di bawag kedua pemimpin. Contoh modern dari bentuk dwikekuasaan adalah Andorra, dengan dua kepala negara, yakni Presiden Perancis dan Uskup Urgell.

Jadi, demikianlah bentuk bentuk pemerintahan negara di dunia yang didasarkan pada kontrol kekuasaan yang ada. Semoga artikel ini bermanfaat ya.