Pembagian Faktor Produksi Menurut Beberapa Aspek

Faktor Faktor Produksi dan Uraiannya


Dalam menghasilkan suatu produk, baik produk barang atau jasa, maka kita akan memerlukan faktor produksi. Misalkan, untuk memproduksi roti, kita perlu tepung, gula, telur, mixer, sendok, oven, sampai tenaga dan lain-lain. Begitu juga untuk memberikan jasa kursus bahasa, maka kita perlu kelas, buku, guru dan lainnya.

Dari sini, dapat kita ketahui, bahwa faktor produksi merupakan hal penting untuk menghasilkan suatu produk dalam proses produksi. Ada berbagai jenis faktor produksi yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan proses produksi ini.

Faktor produksi asli
Pada jaman primitif sebelum teknologi industri dan ekonomi berkembang pesat, manusia hanya memanfaatkan faktor produksi asli. Faktor produksi asli ini berasal dari hanya yang disediakan oleh alam dan tenaga kerja.

Memang, hanya dengan dua faktor itu saja, manusia sudah bisa menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, hasilnya tentu masih sangat sedikit dan sekadar dapat menyambung hidup.

Kemudian, zaman berubah dan peradaban semakin maju. Jumlah manusia pun semakin banyak. Artinya, kebutuhan manusia juga semakin beragam, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.

Akhirnya, manusia memerlukan faktor produksi lain di luar faktor produksi asli. Muncullah faktor produksi modal dan pengusaha untuk memaksimalkan proses produksi semua barang dan jasa yang diperlukannya.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhniXwll2p6AJ7L0AdoMfpFY_kKM-oP5dGp7v6PDrAMJY6QYFYa-_h2_sgyz_T1kX351rMDmnGrcKMGq_9vgSl6XIQZzgvlYNAuW-c-xGx5wUtLGc5zgRWaaiq8NIz9PZMoRRIfeXEzo4g/s1600/Aktiva+Tetap.png

Faktor produksi turunan
Faktor produksi modal dan pengusaha disebut sebagai faktor produksi turunan. Berikut ini uraian mengenai faktor-faktor produksi yang digunakan hingga saat ini :

a.      Faktor produksi alam,
yaitu faktor produksi yang disediakan oleh alam, meliputi tanah, kekayaan hutan, kekayaan laut, udara, air, iklim, dan lain-lain.

b.      Faktor produksi tenaga kerja,
yaitu faktor produksi yang berupa tenaga kerja manusia.
Berdasarkan sifatnya, faktor produksi tenaga kerja dibagi menjadi, tenaga kerja jasmani dan tenaga kerja rohani, dengan keterangan berikut :

1)      Tenaga kerja jasmani, yaitu kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan jasmaninya atau fisiknya. Contohnya: tukang, buruh angkut, dan lain-lain.
2)      Tenaga kerja rohani, yaitu kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan pikirannya atau otaknya. Contoh: guru, akuntan, menteri, direktur, dan lain-lain.

Berdasarkan kemampuan, faktor produksi tenaga kerja dibagi menjadi:
1)        Tenaga kerja terdidik (skilled labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus dan teratur. Contoh: dokter, guru, akuntan, dan lain-lain.
2)        Tenaga kerja terlatih (trained labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan latihan-latihan dan pengalaman. Contoh: montir, sopir, koki, dan lain-lain
3)        Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled and untrained labour), yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan. Contoh: kuli, tukang, pemulung, dan lain-lain.

c. Faktor produksi modal,
yaitu semua hasil produksi berupa benda (biasanya berupa alat) yang diciptakan untuk menghasilkan barang atau jasa yang lain. Contoh seperti: mesin-mesin, cangkul, bensin, solar, bahan baku, dan lain-lain.

Bahan baku di sini juga termasuk hasil produksi, karena hal ini telah mengalami penambahan guna tempat, dari tempat asal diangkut ke pabrik. ( Baca juga: Faktor - Faktor Produksi dalam Ekonomi )

Berdasarkan sifatnya, modal dibagi menjadi:
1)      Modal tetap, yaitu modal yang dapat digunakan lebih dari satu kali proses produksi. Contoh : mesin-mesin, kendaraan, bangunan, dan lain-lain.
2)      Modal lancar, yaitu modal yang hanya dapat digunakan atau akan habis dalam satu kali proses produksi. Contoh: solar, bensin, bahan baku seperti kapas untuk pembuatan benang, dan lain-lain.

Berdasarkan fungsinya, modal dibagi menjadi:
1)      Modal masyarakat, yaitu modal yang dipakai dalam proses produksi dan berguna bagi masyarakat. Contoh: jembatan, jalan, kendaraan umum, dan lain-lain.
2)      Modal perorangan/individu, yaitu modal yang dimiliki seseorang dan menjadi sumber penghasilan bagi orang tersebut. Contoh: rumah yang dikontrakkan, mobil yang disewakan, dan lain-lain.

Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi:
1)      Modal nyata, yaitu modal yang dapat dilihat yang berupa benda-benda, terdiri dari modal barang dan modal uang. Contoh: mesin, bangunan, kendaraan, dan lain-lain.
2)      Modal abstrak, yaitu modal yang tidak dapat dilihat, tetapi sangat penting bagi jalannya suatu proses produksi. Contoh: nama baik perusahaan (good will), hak cipta, hak paten, lokasi perusahaan, dan lain-lain.

Berdasarkan sumbernya, modal dibagi menjadi:
1)      Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dari perusahaan sendiri. Contoh: modal setoran dari pemilik.
2)      Modal asing, yaitu modal yang berasal dari pihak lain dan sebagainya.

d. Faktor produksi pengusaha kewirausahaan
Meskipun telah tersedia faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal, tetapi apabila seluruh faktor produksi ini belum diorganisasikan dan dikombinasikan dengan baik maka kegiatan produksi tidak akan berjalan lancar.

Oleh karenanya, diperlukan pula pengusaha sebagai salah satu faktor produksi untuk memperoleh hasil produksi yang diinginkan. Jadi, faktor produksi pengusaha ini dapat diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengorganisasi atau mengatur dan mengombinasikan faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal.

Agar produksi dapat berjalan lancar, maka seorang pengusaha hendaknya memiliki beberapa keahlian tertentu seperti :
1)         Keahlian manajerial (managerial skill),
yaitu keahlian dalam mengelola faktor-faktor produksi dengan menggunakan cara-cara yang tepat sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal.

2)         Keahlian teknologi atau (technological skill),
yaitu keahlian khusus yang bersifat teknik yang dapat dipergunakan demi keberhasilan produksi.

3)         Keahlian organisasi atau (organizational skill),
yaitu keahlian untuk mengatur berbagai kegiatan perusahaan yang bersifat intern maupun ekstern.