Apa Bedanya Profesi, Prefesional, Prefesionalisme, Profesionalitas dan Profesionalisasi?

Memahami Perbedaan Konsep Profesi hingga Profesionalisasi 


Kalau seseorang ditanya tentang apa profesinya, maka biasanya mereka akan menjawab tentang apa yang mereka kerjakan sehari-hari. Ya, misalnya saja sebagai seorang dokter, guru, nelayan, pedagang, petinju, arsitek, tukang loper koran, petugas fotocopy, pramuniaga sampai staf dan karyawan pemerintahan hingga militer pun biasa disebut sebagai profesi.

Padahal, ada kriteria tersendiri suatu pekerjaan itu dapat disebut sebagai profesi atau tidak. Mari kita lihat pekerjaan yang dilakukan oleh seorang dokter.

Untuk menjadi seorang dokter, maka kamu perlu menempuh pendidikan yang cukup lama di pendidikan tinggi, mengikuti praktek, pelatihan hingga pemagangan. Perlu waktu yang tidak sedikit bagi seorang dokter untuk mendapat izin menggunakan jabatannya sebagai dokter.

Seseorang yang hanya belajar ilmu kesehatan dari buku dan internet, tanpa pernah praktek, kemudian mengenakan pakaian putih dan memegang stetoskop, tentu tidak bisa dikatakan sebagai dokter bukan? Anda pun tidak mau menjadi pasiennya bukan?

Tapi, bagaimana dengan seorang petinju? Atau pedagang? Mereka tidak perlu menempuh pendidikan tinggi untuk bisa disebut sebagai seorang pedagang. Meskipun kamu tidak belajar dan tidak berlatih sekalipun, kamu bisa saja langsung menjadi seorang pedagang.

Tentu saja ada perbedaan antara profesi dokter dan profesi pedagang ini bukan? Mari kita luruskan dulu, bahwa tidak semua pekerjaan itu bisa disebut sebagai profesi. Ya, dokter adalah profesi, namun tidak ada profesi pedagang.

Tapi, seorang pedagang dapat dikatakan menjaga profesionalitasnya dalam bekerja. Nah, apakah semakin rancu? Karenanya, penting sekali untuk dapat memahami pengertian dan konsep profesi ini, serta perbedaannya dengan professional, profesionalisme, profesionalitas dan profesionalisasi secara umum. 

Pengertian Profesi dan konsepnya
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut adanya keahlian atau expertise khusus dari para anggotanya. Jadi, memang suatu profesi ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan khusus untuk menjalankan pekerjaan tersebut.

Contoh yang paling mudah, ketika kita perlu mengoperasi seorang yang berpenyakit jantung, maka dibutuhkan seorang dokter spesialis bedah jantung yang kemampuannya diperoleh dari pendidikan khusus untuk itu.

Keahlian ini diperoleh melalui hal yang disebut sebagai profesionalisasi, yang dilakukan dengan baik, sebelum seseorang menjalani profesi tersebut, atau dapat juga dilakukan setelah seseorang menjalani suatu profesi (in-service training).

Memahami Perbedaan Konsep Profesi hingga Profesionalisasi

Pengertian professional dan konsepnya
Professional dapat digunakan untuk menunjuk dua hal. Hal pertama adalah orang yang menyandang suatu profesi, semisal “Dia seorang professional.”. Kedua, professional ini dapat dikatakan untuk menyebut penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya.

Dalam pengertian yang kedua, istilah professional dikontraskan pula dengan ‘non-profesional’ atau ‘amatiran’. Di dalam kegiatan sehari-hari, seorang professional melakukan pekerjaannya sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya. Jadi, mereka tidak sekedar asal tahu saja.

Pengertian profesionalisme dan konsepnya
Profesionalisme menunju pada komitmen seseorang atau anggota dari suatu profesi tertentu untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya, serta terus menerus berusaha mengembangkan strategi-strategi yang digunakan dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.


Pengertian profesionalistas dan konsepnya
Profesionalitas mengacu pada sikap dari para anggota profesi terhadap profesinya, serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya. Jadi, seorang professional tidak akan mau mengerjakan sesuatu yang memang bukan bidangnya.

Misalnya saja, seorang dokter spesialis anak akan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk anak-anak dan bukannya melakukan operasi ceasar pada ibu yang melahirkan.

Pengertian profesionalisasi dan konsepnya
Profesionalisasi menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan dari para anggota profesi untuk dapat mencapai kriteria sesuai dengan standar profesinya.

Profesionalisasi ini pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan professional (professional development). Proses pengembangan professional ini dapat dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, prajabatan, maupun latihan dalam jabatan (inservice training).

Karenanya, profesionalisasi ini juga dapat dikatakan sebagai suatu proses yang sepanjang hayat (life long) dan tidak pernah berakhir (never ending), selama ia masih menjalankan profesinya.

Ciri-ciri profesi
Dari uraian sebelumnya, sudah jelaskah tentang apa yang disebut sebagai profesi? Agar lebih jelas lagi, mari kita simak tentang ciri-ciri profesi atau kriteria dari suatu pekerjaan itu dapat disebut sebagai profesi. Berikut ciri-ciri profesi :

1.      Ada standar kerja yang baku dan jelas
2.      Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan para pelaku profesi ini dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memadai. Lembaga pendidikan tersebut juga bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi tersebut.
3.      Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
4.      Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik pada pelakunya dalam memberikan pelayanan kepada klen. Jadi, seorang professional akan berpegang teguh pada kode etik yang pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi. Apabila terdapat pelanggaran terhadap kode etik tersebut, dapat dikenakan sanksi.
5.      Ada aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai professional.
6.      Ada sistem imbalan terhadap jasa layanan yang ditentukan secara adil dan baku.
7.      Ada pengakuan masyarakat (professional, penguasa dan awam) terhadap pekerjaan tersebut sebagai suatu profesi (Rochman Natawidjaja, 1989).

Ciri-ciri profesi tersebut juga dapat dirangkum lagi. Yakni, dengan berdasarkan pada adanya:
1.      Standar unjuk kerja
2.      Lembaga pendidikan khusus untuk profesi tersebut
3.      Organisasi profesi
4.      Etika dan kode etik porfesi
5.      Sistem imbalan
6.      Pengakuan dari masyarakat