Tahapan Pengadaan Pegawai

Pengadaan pegawai harus melalui proses penerimaan yang berdasarkan pada tahap-tahap tertentu mulai dari pengumuman sampai pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil. Proses penerimaan tersebut meliputi tahapan sebagai berikut:

a. Pengumuman
  1. Dengan seluas-luasnya melalui media massa dan media lain yang memungkinkan
  2. Oleh pejabat yang berwenang maupun pejabat lain yang ditunjuknya
  3. Dilakukan sekurang-kurangnya satu bulan sebelum tanggal penutupan lamaran
  4. Mencantumkan beberapa hal utama meliputi:


  • Jumlah dan jenis lowongan
  • Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar
  • Alamat tempat lamaran ditujukan
  • Batas waktu pengajuan surat lamaran
  • Lainnya yang dianggap perlu



b. Pelamar
  • Surat lamaran secara tertulis dengan huruf latin
  • Dengan tulisan tangan sendiri
  • Diajukan kepada instansi yang bersangkutan
  • Dilengkapi dengan lampiran sesuai syarat yang diminta
  • Diri pelamar harus memenuhi syarat bersangkutan
  • Dilengkapi dengan lampiran sesuai syarat yang diminta
  • Diri pelamar harus memenuhi syarat tertentu
  • Diajukan/ diserahkan sebelum tanggal penutupan penerimaan lamaran

Baca juga: Analisa Kebutuhan Pegawai

c. Penyaringan
  1. Menempuh tahap-tahap:
  2. Pemeriksaan administratif
  3. Panggilan pelamar
  4. Mengadakan ujian
  5. Penentuan peserta ujian yang lulus
  6. Penentuan pelamar yang diterima (calon)
  7. Pengumuman panggilan yang diterima
  8. Pengusulan 

d. Pengangkatan dan penempatan terdiri dari tahap-tahap:
  1. Masa percobaan (pengangkatan menjadi calon PNS)
  2. Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, bagi calon PNS yang telah menjalani masa percobaan dan memenuhi persyaratan:


  • Telah menunjukkan kesetiaan dan ketaatan penuh pada Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah.
  • Telah menunjukkan sikap dan budi pekerti yang baik
  • Telah menunjukkan kecakapan dalam melaksanakan tugas
  • Telah memenuhi syarat-syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil